Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan data fakir miskin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan data fakir miskin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi Penyelenggaradinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komp. Perkantoran Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jl. Pulau Bangka- Air Itam - Pangkalpinang, Bangka
| Telepon: | +62(0717) 4262141 |
| Faksimile: | +62(0717) 4262143 |
| Email: | dinsospmd@babelprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa provinsi kepulauan bangka belitung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suryadi, S.Ag |
| Jabatan: | Kepala bidang Perlindungan Jaminan Sosial Penanggulangan Bencana |
| Alamat: | Komp. Perkantoran Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jl. Pulau Bangka- Air Itam - Pangkalpinang Bangka |
| Telepon: | 081367550897 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemutakhiran data terkait fakir miskin dari kabupaten atau kota
Tujuan Kegiatan
sebagai data dasar untuk pengumpulan data fakir miskin se-provinsi bangka belitung
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-02-02 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-02-07 s.d. 2022-02-15
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-03-31
Pengolahan Data
2022-04-01 s.d. 2022-07-25
Analisis
2022-08-01 s.d. 2022-08-10
Diseminasi Hasil
2022-11-10 s.d. 2022-11-30
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2023-02-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Gelandangan | gelandangan | banyaknya gelandangan di provinsi kepulauan bangka belitung | 2022 |
| Jumlah penyandang disabilitas | penyandang disabilitas | berapa banyak penyandang disabilitas | 2022 |
| Jumlah anak terlantar | anak terlantar | jumlah anak terlantar di provinsi bangka belitung | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA BARAT |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA SELATAN |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BELITUNG TIMUR |
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | KOTA PANGKALPINANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Sosial Kabupaten atau Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2022-11-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum.
-
setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak
-
nak karena suatu sebab orangtuanya melalaikan kewajibannya sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial yang dimaksud anak terlantar adalah anak yang tinggal dalam keluarga miskin usia sampai dengan 18 tahun.
Indikator Kegiatan
-
jumlah anak terlantar dibagi dengan jumlah anak