Detail Metadata Kegiatan Statistik
Profil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanProfil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Surapati No.1 Jembrana
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolppjembrana@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. I KOMANG DHIYATMIKA |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana |
| Alamat: | Jln. Surapati No.1 Jembrana |
| Telepon: | 0365 41210 3374 |
| Faksimile: | 0365 41210 3374 |
| Email: | satpolppjembrana@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProfil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana di latar belakangi oleh keberadaan satuan yang bertugas memelihara ketentraman masyrakat dan ketertiban umum. Dimana pemerintah Kabupaten Jembrana telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007,tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum . Untuk melaksanakan fungsi tersebut telah di bentuk Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tengtang Satuan Polisi Pamong Praja, dan di tetapkan dengan Praturan Daerah ,Jembrana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menjadi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana sebagai salah satu Organisasi Prangkat Daerah yang melaksanakan Progaram dan Kegiatan dalam rangka memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan Peratutan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah .
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Profil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana bertujuan untuk dapat memberikan gambaran secara umum bagi para pembaca terkait dengan keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Jembrana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-03 s.d. 2021-01-28
Desain
2021-01-03 s.d. 2021-01-28
Pengumpulan Data
2021-02-01 s.d. 2022-03-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-04-28
Analisis
2022-03-01 s.d. 2022-05-13
Diseminasi Hasil
2022-05-16 s.d. 2022-06-30
Evaluasi
2022-07-01 s.d. 2022-07-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai | Pegawai | ASN dan Non ASN yang bertugas sebagai pegawai | 1 Tahun |
| Pendidikan | Pendidikan Terakhir | Pendidikan terkahir yang ditamatkan | 1 Tahun |
| Jabatan | Jabatan saat ini | Jabatan yang diduduki oleh pegawai : Struktural, Fungsional dan Kontrak | 1 Tahun |
| Golongan Kepangkatan | Golongan Kepangkatan ASN | Golongan kepangkatan terakhir dari pegawai | 1 Tahun |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis Kelamin : Laki - laki dan Perempuan (jelas) | 1 Tahun |
| Sarana Prasarana | Sarana Prasarana | Saran dan Prasarana yang digunakan sebagai pendukung kegiatan satuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi | 1 Tahun |
| Peraturan Daerah | Peraturan Daerah | Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Wali kota. | 1 Tahun |
| Pelanggaran Peraturan Daerah | Pelanggaran Peraturan Daerah | Tindakan yang melanggar atau tidak patuh dengan Peraturan Daearh | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | JEMBRANA |
Lainnya : Kegiatan rutin dari OPD
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Regsiter Kegiatan atau Laporan Kegiatan
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan dokumen laporan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-06-01;
Digital (softcopy): 2023-06-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Saran dan Prasarana yang digunakan sebagai pendukung kegiatan satuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi
-
Golongan kepangkatan terakhir dari pegawai
-
Jabatan yang diduduki oleh pegawai : Struktural, Fungsional dan Kontrak
-
Pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh pegawai
-
ASN dan Non ASN yang bertugas sebagai pegawai
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Wali kota.