Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Realisasi Penerimaan Pajak Daerah 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Realisasi Penerimaan Pajak Daerah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Khairil Anwar Kel. Lamokato
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Bapendakolaka2020@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Kolaka |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Awiah, S.Pd, M.AP |
| Jabatan: | Kabid. Pembukuan dan Pelaporan |
| Alamat: | Jl. Khairil Anwar Kel. Lamokato Kec. Kolaka Kab. Kolaka Prov. Sultra |
| Telepon: | 085330117516 |
| Faksimile: | - |
| Email: | awiahkolaka@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPajak daerah merupakan salah satu sumber dari pendapatan asli daerah PAD yang digunakan untuk membiayai pelaksanaanpemerintahan daerah dan juga untuk modal pembangunan.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk memenuhi jumlah realisasi Pajak Daerah 2. Untuk mengetahui besarnya kntribusi penerimaan pajak daerah terhadap penerimaan PAD. 3. Untuk mengetahui peningkatan penerimaan pajak daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-04 s.d. 2022-01-06
Desain
2021-01-06 s.d. 2021-01-07
Pengumpulan Data
2021-01-07 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-07 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-01-07 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2021-02-10 s.d. 2021-12-31
Evaluasi
2021-04-08 s.d. 2021-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan Data Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Yang Akurat | Surat Tanda Setoran (STS) | Data yang diperoleh adalah data riil yang telah disetorkan ke KAS Daerah | Selama 1 Tahun Anggaran (12 Bulan) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Dok.
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-12-31;
Digital (softcopy): 2021-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sumber Keuangan Daerah yang digali dari wilayah daerah yang bersangkutan yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
-
Pungutan yang dilakukan pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara pajak daerah dengan PAD yang menunjukkan kinerja komponen pajak daerah dalam kontribusinya menyusun PAD