Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sanggau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sanggau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Bunut, Kec. Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat
| Telepon: | (0564) 21172 |
| Faksimile: | (0564) 23222 |
| Email: | inspektorat@sanggau.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Inspektur Kabupaten Sanggau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eka Pria Saputra, SE., M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sanggau |
| Alamat: | Jalan Nenas No.24, Kelurahan Tanjung Sekayam, Sanggau. |
| Telepon: | (0564) 21172 |
| Faksimile: | (564) 23222 |
| Email: | inspektorat@sanggau.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sanggau Mencakup Audit Kinerja, Audit Ketaatan, Audit Khusus/Inspestigatif, Reviu, Evaluasi, Monitoring dan Kegiatan Pengawasan Lainnya, untuk itu perlu disusun Metadata Statistik yang dapat menggambarkan Capaian Kegiatan Pengawasan Pada Tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui jumlah Obrik (Objek Pemeriksaan) yang perlu diawasi (Desa/OPD) danJumlah Kegiatan Pengawasan Yang Telah Dilaksanakan meliputi jenis pengawasan: Audit Kinerja, Audit Ketaatan, Audit Khusus/Investigatif, Reviu, Evaluasi, Monitoring, dan Kegiatan Pengawasan Lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-07-01 s.d. 2023-01-01
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek Pengawasan | OPD/DESA | Objek Pemeriksaan adalah proyek, program, kegiatan, laporan keuangan dari suatu entitas yang menjadi sasaran pemeriksaan | 2022 |
| Audit Kinerja | Audit | Audit Kinerja adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah terdiri atas: Audit Aspek Ekonomi, Efisiensi, dan Efektifitas (3E), bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian prestasi/kinerja | 2022 |
| Audit Ketaatan | Audit | Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur standar dan aturan tertentu yang telah ditetapkan. | 2022 |
| Audit Khusus/Investigatif | Audit | Audit Khusus/Investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya. | 2022 |
| Reviu | Reviu | Reviu adalah Penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan. | 2022 |
| Evaluasi | Evaluasi | Evaluasi adalah kegiatan terencana untuk mengukur, menilai, dan keberhasilan suatu program. | 2022 |
| Monitoring | Monitoring | Monitoring adalah aktifitas yang ditujukan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang sedang dilaksanakan. | 2022 |
| Kegiatan Pengawasan Lainnya (Asurrance dan Consulting) | Asurrance/Consulting | Asurrance adalah suatu pengujian objektif terhadap bukti dengan maksud untuk memberikan penilaian yang independent atas proses tata kelola (governance), pengelolaan resiko, dan proses pengendalian suatu organisasi sedangkan Consulting adalah suatu kegiatan yang memberikan saran terhadap masalah yang terjadi. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SANGGAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : nspektorat Kabupaten Sanggau
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Inspektorat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-01;
Digital (softcopy): 2022-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur standar dan aturan tertentu yang telah ditetapkan.
-
Monitoring adalah aktifitas yang ditujukan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari suatu kebijakan yang sedang dilaksanakan.
-
Asurrance adalah suatu pengujian objektif terhadap bukti dengan maksud untuk memberikan penilaian yang independent atas proses tata kelola (governance), pengelolaan resiko, dan proses pengendalian suatu organisasi sedangkan Consulting adalah suatu kegiatan yang memberikan saran terhadap masalah yang terjadi.
-
Reviu adalah Penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan.
-
Audit Khusus/Investigatif adalah proses mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis yang bertujuan mengungkapkan terjadi atau tidaknya suatu perbuatan dan pelakunya guna dilakukan tindakan hukum selanjutnya.
-
Objek Pemeriksaan adalah proyek, program, kegiatan, laporan keuangan dari suatu entitas yang menjadi sasaran pemeriksaan
-
Audit Kinerja adalah audit atas pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah terdiri atas: Audit Aspek Ekonomi, Efisiensi, dan Efektifitas (3E), bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian prestasi/kinerja
-
Evaluasi adalah kegiatan terencana untuk mengukur, menilai, dan keberhasilan suatu program.