Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JLN PEMUDA SELATAN NO 151 TEGALYOSO
| Telepon: | 0272321501 |
| Faksimile: | 0272326201 |
| Email: | dissosp3akbklaten@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | PEMKAB KLATEN |
| Eselon 2: | DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA (DISSOSP3AKB) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | JLN PEMUDA SELATAN NO 151 TEGALYOSO |
| Telepon: | 0272321501 |
| Faksimile: | 0272326201 |
| Email: | dissosp3akbklaten@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ditegaskan bahwa penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala, maka perlu disusun Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur penilaian kualitas pelayanan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui dan mengevaluasi tingkat kinerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten. 2.Menumbuhkan inovasi untuk penataan sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan lebih berdaya guna dan berhasil guna. 3.Mendorong peran serta masyarakat dalam mengevaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Klaten. 4.Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-01 s.d. 2021-06-01
Desain
2021-06-01 s.d. 2021-11-30
Pengumpulan Data
2021-06-01 s.d. 2021-11-30
Pengolahan Data
2021-12-01 s.d. 2021-12-15
Analisis
2021-12-16 s.d. 2021-12-16
Diseminasi Hasil
2021-12-17 s.d. 2021-12-17
Evaluasi
2021-12-30 s.d. 2021-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Saat menerima layanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kemampuan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | Saat menerima layanan |
| Perilaku Pelaksana | Sikap | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menerima layanan |
| Maklumat Pelayanan | Maklumat | Pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan | Saat menerima layanan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan | Tata cara pelaksanaan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menerima layanan |
| Persyaratan | Syarat | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik teknis maupun administratif | Saat menerima layanan |
| Prosedur | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menerima layanan |
| Waktu Pelayanan | Waktu | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menerima layanan |
| Biaya/Tarif | Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menerima layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KLATEN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2021-11-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Tata cara pelaksanaan pengaduan dan tindak lanjut
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik teknis maupun administratif
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
Indikator Kegiatan
-
Ukuran untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh DISOSP3AKB