Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pembuatan Kartu Keluarga 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPembuatan Kartu Keluarga
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Kramat Raya, Nanga Pinoh (79672)
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | none@none.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Syafarudin, MM |
| Eselon 2: | Asniarti, S.Pd., SD |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rafe'i |
| Jabatan: | Kasi Pendaftaran Penduduk |
| Alamat: | Jalan Kramat Raya, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh |
| Telepon: | 082152129667 |
| Faksimile: | - |
| Email: | none@none.mail |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menghasilkan penduduk Indonesia untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan termasuk Kartu Keluarga sebagai Kartu Identitas Keluarga yang memuat data nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga
Tujuan Kegiatan
- Sebagai salah satu elemen penting bagi penduduk yang sudah menikah - Kelengkapan administrasi pelayanan publik - Sebagai dasar pembuatan KTP elektronik - Sebagai bukti individu sudah tercatat secara hukum dan terdata
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NIK | NIK | NIK | pada saat pendataan |
| Nomor KK | Nomor KK | Nomor KK | pada saat pendataan |
| Nama | Nama | Nama | pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi Data dan Persyaratan Kartu Keluarga
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 8
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-03-31;
Digital (softcopy): 2022-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Lengkap
-
Informasi tanggal lahir berdasarkan kalender Masehi yang dapat diketahui dari dokumen seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), kartu lahir/akta kelahiran, dan lain-lain atau sesuai pengakuan responden.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Nomor KK
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Keluarga (KK) yang mempunyai nomor KK di Kabupaten Melawi
-
Jumlah orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.