Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.1602.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sepucuk Raya Kelurahan Kedaton Kota Kayuagung
| Telepon: | 0712321087 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil.oki@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ilir |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Guntur Andullah, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan |
| Alamat: | Jalan Sepucuk Raya Kelurahan Kedaton Kecamatan Kota Kayuagung |
| Telepon: | 0712321087 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidangpdip2022@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik khususnya bidang administrasi kependudukan belum memenuhi harapan masyarakat dan membutuhkan berbagai perbaikan di berbagai aspek sehingga dibutuhkan masukan dan saran dari masyarakat melalui penilaian terhadap pelayanan yang diberikan
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kinerja penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara berkala dan sebagai acuan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Desain
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Pengumpulan Data
2022-10-01 s.d. 2022-12-30
Pengolahan Data
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Analisis
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Diseminasi Hasil
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Kesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan kesesuaian persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanan. Persyaratan adalah hal-hal yang menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat diterima dengan baik secara administratif maupun teknis. | Oktober-Desember 2022 |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudah prosedur pelayanan dapat dipenuhi yang mencakup tingkat kemudahan tahapan, mekanisme dan prosedur pelayanan secara umum. Prosedur adalah tata cara atau serangkaian tindakan dalam proses pemberian pelayanan yang mencakup kebutuhan penerima layanan. | Oktober-Desember 2022 |
| kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | kecepatan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat kecepatan petugas dalam memberikan pelayanan serta konsistensi waktu penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam standar pelayanan publik. Waktu pelayanan adalah jangka waktu penyelesaian suatu pelayanan publik mulai dari dilengkapinya persyaratan teknis dan administrasi hingga selesainya suatu proses pelayanan | Oktober-Desember 2022 |
| kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | biaya/tarif | Penilaian yang diberikan oleh pengguna pelayanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian kebenaran tidak adanya biaya (gratis) dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan. Biaya/tarif adalah besaran biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik | Oktober-Desember 2022 |
| kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | kesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercatum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifik jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk playanan merupakan hasul dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Oktober-Desember 2022 |
| kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | kompetensi | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi yang diharapkan | Oktober-Desember 2022 |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | kesopanan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghirmati. Sikap sopan yang dimaksud meliputi keramahtamahan, penuh perhatian, berpikir sehat, berpikir positif dan juga membuat nyaman bagi masyarakat sebagai pengguna layanan. | Oktober-Desember 2022 |
| Tersedianya Maklumat Pelayanan | ketersediaan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap ada tidaknya maklumat pelayanan dan penerannya. Maklumat pelayanan merupakan bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan | Oktober-Desember 2022 |
| Penanganan pengaduan | penanganan pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap penanganan pengaduan/keluhan pengguna layanan serta tindak lanjut dari saran dan masukan pengguna layanan. Penanganan pengaduan adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, konfirmasi, klarifikasi, penelitian, pemeriksaan, pelaporan, tindak lanjut dan pengarsipan terhadap berbagai persoalan dan keluhan yang dirasakan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik | Oktober-Desember 2022 |
| kualitas sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kualitas dan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan. Sarana dan prasarana pelayanan merupakan seluruh fasiitas yang tersedia bagi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik. | Oktober-Desember 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Individu pengguna layanan
Unit Observasi
Individu pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab OKI
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-30;
Digital (softcopy): 2022-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap penanganan pengaduan/keluhan pengguna layanan serta tindak lanjut dari saran dan masukan pengguna layanan. Penanganan pengaduan adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan,....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghirmati. Sikap sopan yang dimaksud meliputi keramahtamahan, penuh perhatian, berpikir....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tingkat kecepatan petugas dalam memberikan pelayanan serta konsistensi waktu penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam standar pelayanan publik. Waktu pelayanan adalah jangka waktu penyelesaian....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna pelayanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian kebenaran tidak adanya biaya (gratis) dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan. Biaya/tarif adalah besaran biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus atau memperoleh pelayanan dari....
-
enilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian terhadap ada tidaknya maklumat pelayanan dan penerannya. Maklumat pelayanan merupakan bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan, kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk melaksanakan standar....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan seberapa mudah prosedur pelayanan dapat dipenuhi yang mencakup tingkat kemudahan tahapan, mekanisme dan prosedur pelayanan secara umum. Prosedur adalah tata cara atau serangkaian tindakan dalam proses pemberian pelayanan....
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercatum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifik jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan....
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden terkait dengan penilaian tentang kualitas dan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan. Sarana dan prasarana pelayanan merupakan seluruh fasiitas yang tersedia bagi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan....
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....