Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kesehatan No.24, Toto Utara, Kec. Tilongkabila
| Telepon: | (0435)-870072 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dikes@bonebolangokab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maya Rahmatiah, S.KM, MPH |
| Jabatan: | Kepala Sub Bagian Program, Informasi dan Humas |
| Alamat: | Dusun 1, Desa Toto Utara |
| Telepon: | 085340189924 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mayarahmatiah.gk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata, serta pengutamaan dan manfaat dengan perhatian khusus pada penduduk rentan, antara lain ibu, bayi, anak, lanjut usia dan keluarga miskin. Pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui peningkatan berbagai upaya, antara lain: 1) Upaya kesehatan; 2) Pembiayaan kesehatan; 3) Sumberdaya manusia kesehatan; 4) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan; 5) Manajemen dan informasi kesehatan; serta 6) Pemberdayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta globalisasi dan demokrasi dengan semangat kemitraan dan kerjasama lintas sektoral Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Kesehatan dalam melaksanakan kebijakan bidang kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Ada 5 hal yang menjadi fokus pengembangan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango, yaitu: a) Perubahan paradigma kesehatan; b) Penataan organisasi; c) Pengembangan Sumber Daya Kesehatan; d) Pembiayaan kesehatan; dan e) Sarana dan prasarana kesehatan. SKD ini lebih mempertegas kebijakan pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango baik yang sudah berjalan maupun kegiatan-kegiatan yang akan dikembangkan, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesehatan mengacu pada SKD tersebut. Bidang informasi juga telah mengalami perubahan yang mendasar dimana tuntutan akan terwujudnya sistem informasi yang terpadu sebagai bagian dari sistem kesehatan daerah diharapkan juga membawa dampak yang sangat luas terhadap perkembangan daerah secara umum, lebih-lebih dalam memasuki abad ke-21 banyak perkembangan/informasi yang disajikan tidak hanya komitmen regional maupun komitmen nasional yang dilaksanakan tetapi juga harus mengikuti komitmen global. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 168 bab XIV disebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan informasi kesehatan. Sementara dalam Undang-Undang N0 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sebagai jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dalam rangka memenuhi kebutuhan informasi khususnya di Kabupaten Bone Bolango, disusun buku Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 ini. Pada profil kesehatan ini disampaikan gambaran dan situasi kesehatan, gambaran umum tentang derajat kesehatan dan lingkungan, situasi upaya kesehatan, dan situasi sumber daya kesehatan. Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan memilik agenda program-program prioritas yaitu : 1. Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi; 2. Eliminasi Tuberculosis; 3. Penurunan stunting; 4. Peningkatan pencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular, serta 5. Percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Neonatus. Pencapaian target program prioritas ini dilakukan melalui Program Indonesia Sehat dengan strategi Pendekatan Keluarga (PIS-PK). Segala upaya kesehatan selama ini dilakukan tidak hanya oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga tidak luput peran dari sektor non kesehatan. Hal ini dikarenakan masalah kesehatan tidak bisa diintervensi hanya oleh sektor kesehatan saja. Agar proses pembangunan kesehatan berjalan sesuai dengan arah dan tujuan, diperlukan manajemen yang baik sebagai langkah dasar pengambilan keputusan dan kebijakan di semua tingkat administrasi pelayanan kesehatan. Untuk itu pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan kesehatan perlu dikelola dengan baik dalam suatu sistem informasi kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) yang evidence based diupayakan untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu. Untuk itu, peran data dan informasi kesehatan menjadi sangat penting dan semakin dibutuhkan dalam manajemen kesehatan oleh berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakatnya. Upaya kesehatan telah dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan. Selain itu, berbagai macam pendekatan juga telah dilakukan, antara lain pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), serta pemulihan kesehatan (rehabilitatif).Namun, masalah-masalah kesehatan masih banyak dijumpai di Daerah Kabupaten Bone Bolango. Masyarakat semakin peduli dengan situasi kesehatan dan hasil pembangunan kesehatan yang telah dilakukan oleh pemerintah, terutama terhadap masalahmasalahkesehatan yang berhubungan langsung dengan kesehatan mereka.Kepedulian masyarakat akan informasi kesehatan ini memberikan nilai positif bagi pembangunan kesehatan itu sendiri. Untuk itu pengelola program harus bisa menyediakan dan memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan dikemas secara baik, sederhana, informatif, dan tepat waktu. Dengan adanya Undang- Undang 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jugamendorong badan publik untuk dapat menyediakan informasi kesehatan sesuaikategori yang ditetapkan yaitu informasi berkala, setiap saat dan serta merta. Profil kesehatan merupakan salah satu produk dari Sistem Informasi Kesehatan yang penyusunan dan penyajiannya dibuat sesederhana mungkin tetapi informatif, untuk dipakai sebagai alat tolok ukur kemajuan pembangunan kesehatan sekaligus juga sebagai bahan evaluasi program-program kesehatan. Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango adalah gambaran situasi kesehatan yang memuat berbagai data tentang situasidan hasil pembangunan kesehatan selama satu tahun yang memuat data derajatkesehatan, sumber daya kesehatan, dan capaian indikator hasil pembangunankesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango adalah institusi yangditunjuk untuk menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai penggerak pembangunan di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Profil Kesehatan Kabupaten Bone Bolango adalah gambaran situasi kesehatan di Daerah Bone Bolango yang diterbitkan setiap tahun sekali. Maksud diterbitkannya buku ini adalah untuk menampilkan berbagai data tentang kesehatan dan data pendukung lain yang dideskripsikan dengan analisis dan ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik.Sedangkan tujuan yang ingin dicapai adalah tersampaikannya informasi kesehatan yang merupakan pencapaian Pembangunan Kesehatan Tahun 2021. Tujuan umum disusunnya Profil Kesehatan Kabupaten ini adalah diperolehnya gambaran tentang situasi kesehatan di Kabupaten Bone Bolango dan tujuan khususnya adalah diperolehnya gambaran tentang derajat kesehatan masyarakat, situasi lingkungan kesehatan, upaya kesehatan dan situasi sumber daya kesehatan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan telah dilakukan perubahan cara pandang (Mindset) dari paradigma sakit menuju paradigma sehat sejalan dengan visi Indonesia Sehat. Seiring dengan visi tersebut, maka Visi Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Bone Bolango adalah “Terwujudnya Bone Bolango Cemerlang”
Tujuan Kegiatan
Pembangunan kesehatan di Kabupaten Bone Bolango merupakan salah satu agenda pembangunan jangka menengah daerah, yaitu peningkatan layanan publik yang berkualitas melalui peningkatan akses kesehatan yang bermutu, terjangkau demi menciptakan masyarakat Bone Bolango yang cemerlang dan sejahtera. Dalam Rencana Strategis Dinas Kesehatan 2016 2021, pembangunan kesehatan masyarakat Bone Bolango juga ikut berperan dan berkonstribusi dalam pencapaian salah satu agenda prioritas Presiden Republik Indonesia yang dikenal dengan NAWA CITA yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup manusia khususnya di Kabupaten Bone Bolango, Dinas Kesehatan selaku pelaksana teknis pembangunan di bidang kesehatan, merumuskan tujuan strategis sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan; 2. Meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko sosial dan finansial di bidang kesehatan. Peningkatan status kesehatan masyarakat dilakukan pada semua kontinum siklus kehidupan (life cycle), yaitu bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, kelompok usia kerja,maternal, dan kelompok lansia, melalui pendekatan keluarga serta perlindungan yang diberikan kepada masyarakat berupa perlindungan terhadap risiko sosial seperti kesempatan dalam memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas serta financial berupa pembiayaan kesehatan dalam bentuk jaminan kesehatan yang universal coverage, merupakan kondisi yang diharapkan dengan adanya upaya pembangunan di sektor kesehatan khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-03-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-03-31
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-04-01 s.d. 2022-07-31
Analisis
2022-08-01 s.d. 2022-08-31
Diseminasi Hasil
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Luas Wilayah | Luas Wilayah | Luas Wilayah dalam satuan km2 | Tahun 2021 |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Tahun 2021 |
| Jumlah Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa). Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, kelurahan merupakan wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. | Tahun 2021 |
| Jumlah Rumah Tangga | Rumah Tangga | Rumah tangga merupakan sekelompok orang yang biasanya tinggal bersama satu atap dan pengolahan makannya dari satu dapur. | Tahun 2021 |
| Rata-Rata Jiwa/Rumah Tangga | Rata-Rata Jiwa/Rumah Tangga | Rata-rata banyaknya jiwa di setiap rumah tangga | Tahun 2021 |
| Kepadatan Penduduk | Kepadatan Penduduk | Kepadatan penduduk menggambarkan banyaknya jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah | Tahun 2021 |
| Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin | Penduduk Menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin | Penduduk dibagi menurut kelompok umur 0-4, 5-9, 10-14, 15- 19, 20 24, 25-29, 30-34, 35-39, 40-44, 45-49, 50-54, 55-59, 60-64, 65-69, 70-74, 75+, dan jenis kelamin; laki-laki dan perempuan. | Tahun 2021 |
| Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas | Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas | Penduduk dengan usia diatas dan sama dengan 15 tahun. | Tahun 2021 |
| Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas yang Melek Huruf | Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas yang Melek Huruf | Penduduk berusia diatas dan sama dengan 15 tahun yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) | Tahun 2021 |
| Jumlah Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas Menurut Ijazah Tertinggi yang Diperoleh dan Jenis Kelamin | Penduduk Usia 15 Tahun Ke Atas Menurut Ijazah Tertinggi yang Diperoleh dan Jenis Kelamin | Penduduk berusia diatas dan sama dengan 15 tahun menurut ijazah tertinggi; SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, D1/D2, D3/Akademi, S1/D4, S2, S3 dan jenis kelamin; laki-laki dan perempuan | Tahun 2021 |
| Jumlah Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan | Sarana Kesehatan | Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. | Tahun 2021 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan di Sarana Kesehatan | Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu | Tahun 2021 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap di Sarana Kesehatan | Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Orang yang berkunjung kefasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | Tahun 2021 |
| Jumlah Kunjungan Gangguan Jiwa di Sarana Kesehatan | Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya. | Tahun 2021 |
| Persentase Rumah Sakit Dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level I | Rumah Sakit Dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level I | Fasilitas RS dengan Kemampuan Pelayanan Gawat Darurat Level 1 : Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856 tahun 2009 tentang standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) | Tahun 2021 |
| Jumlah Pasien Keluar Hidup dan Mati | Pasien Keluar Hidup dan Mati | Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun = 48 jam dirawat ) selama 1 tahun. | Tahun 2021 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati < 48 jam | Pasien Keluar Mati < 48 jam | Jumlah pasien keluar mati < 48 jam selama 1 tahun. | Tahun 2021 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati= 48 jam dirawat | Pasien Keluar Mati= 48 jam dirawat | Jumlah pasien keluar mati dalam waktu = 48 Jam selama 1 tahun. | Tahun 2021 |
| Jumlah Tempat Tidur | Jumlah Tempat Tidur | Tempat tidur (TT) tersedia merupakan istilah yang menunjukkan jumlah tempat tidur (TT) yang tersedia di bangsal perawatan dan siap digunakan sewaktuwaktu untuk pelayanan rawat inap | Tahun 2021 |
| Jumlah Hari Perawatan | Jumlah Hari Perawatan | Total hari rawat dari semua pasien yang dirawat selama satu tahun | Tahun 2021 |
| Jumlah Lama Dirawat | Jumlah Lama Dirawat | Total lama dirawat dari pasien sejak masuk sampai pulang, selama satu tahun | Tahun 2021 |
| Persentase Puskesmas Dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial | Persentase Puskesmas Dengan Ketersediaan Obat dan Vaksin Esensial | Persentase puskesmas yang memiliki 80% obat dan vaksin essensial (pemantauan dilaksanakan terhadap 20 item obat indikator). Laporan yang dimasukan yaitu laporan pada bulan November atau laporan bulan terakhir pada tahun pelaporan. | Tahun 2021 |
| Jumlah Posyandu Menurut Strata | Posyandu | Posyandu : Salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita | Tahun 2021 |
| Jumlah Posyandu Aktif | Posyandu Aktif | Posyandu yang mampu melaksanakan kegiatan utamanya secara rutin setiap bulan (KIA: Ibu hamil, Ibu nifas, bayi, balita, KB, Imunisasi, Gizi, Pencegahan dan penanggulangan diare) dengan cakupan masing-masing minimal lebih dari 50% | Tahun 2021 |
| Jumlah Posbindu PTM | Posbindu PTM | Upaya kesehatan berbasis bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui kegiatan skrining kesehatan/deteksi dini faktor risiko PTM, intervensi/modifikasi faktor risiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor risiko PTM bersumber daya masyarakat secara rutin dan berkesinambungan. | Tahun 2021 |
| Jumlah Tenaga Medis di Fasilitas Kesehatan | Tenaga Medis | Tenaga Medis: Dokter dan dokter gigi adalah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran atau kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundangundangan (UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran). | Tahun 2021 |
| Jumlah Tenaga Keperawatan di Fasilitas Kesehatan | Perawat | Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan (UU Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan) | Tahun 2021 |
| Jumlah Tenaga Kebidanan di Fasilitas Kesehatan | Bidan | Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari Pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan (Permenkes Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan). | Tahun 2021 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat Di Fasilitas Kesehatan | Tenaga Kesehatan Masyarakat | Tenaga kesehatan masyarakat adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. | Tahun 2021 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan Lingkungan Di Fasilitas Kesehatan | Tenaga Kesehatan Lingkungan | Tenaga kesehatan lingkungan adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan lingkungan yang terdiri dari sanitasi lingkungan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | Tahun 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| GORONTALO | BONE BOLANGO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Pendidikan, Dukcapil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Telepon/WA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan, Kelompok Umur, Puskesmas, Rumah Sakit
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-10-01;
Digital (softcopy): 2022-10-01;
Data Mikro: 2022-10-01;
Variabel Kegiatan
-
Rumah tangga merupakan sekelompok orang yang biasanya tinggal bersama satu atap dan pengolahan makannya dari satu dapur.
-
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
Indikator Kegiatan
-
Rata-rata banyaknya jiwa di setiap rumah tangga