Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pengumpulan data Produksi PerikananTangkap 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pengumpulan data Produksi PerikananTangkap
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas kelautan dan perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Inolobunggadue II Kopleks Perkantoran Kab. Konawe
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@konawekab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Syahrudin, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ulil Amrin, SE., M.AP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kenelayanan |
| Alamat: | Kepala Bidang Kenelayanan |
| Telepon: | 0813 5603 6935 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ulilamrin18766@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan 2. Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam 3. Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 4. Permen KP No. 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) 5. Permen KP No. 61 Tahun 2020 tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan
Tujuan Kegiatan
- Untuk mengetahui jumlah nelayan - Untuk mengetahui jumlah perahu/ kapal - Untuk mengetahui jumlah alat penangkap ikan (API) - Untuk mengetahui jumlah trip per bulan - Untuk mengetahui jenis dan jumlah ikan hasil tangkapan, harga satuan ikan per kg - Untuk mengetahui daerah penangkapan ikan serta data dukung lain yang menunjang dalam pengambilan data dimaksud.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-01 s.d. 2021-01-31
Desain
2021-01-15 s.d. 2021-01-31
Pengumpulan Data
2021-02-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-05-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-05-01 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2021-07-01 s.d. 2022-02-28
Evaluasi
2021-08-01 s.d. 2022-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah nelayan | Nelayan Kecil | Menurut Permen KP No. 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, Nelayan Kecil adalah nelayan yang melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran kumulatif paling besar 10 (sepuluh) GT. | Semesteran |
| Jumlah Perahu/ kapal | Perahu/ kapal, tanpa perahu | Menurut Permen KP No. 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, Kapal Penangkap Ikan adalah Kapal Perikanan yang digunakan untuk melakukan Penangkapan Ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan, serta memiliki alat penangkapan ikan. | Semesteran |
| Jumlah dan jenis alat penangkap ikan (API) | Alat penangkap ikan (API) ramah lingkungan | Menurut Permen KP No. 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, Alat Penangkapan Ikan (API) adalah Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan | Semesteran |
| Jumlah trip | Nelayan berangkat menangkap ikan sampai kembali ke pangkalan asal | Menurut Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Trip adalah Kegiatan operasi penangkapan ikan sejak unit penangkapan ikan meninggalkan pangkalan menuju daerah operasi, mencari daerah penangkapan ikan, melakukan penangkapan ikan sampai kembali lagi ke tempat pangkalan asal atau ke tempat pendaratan lain. | Semesteran |
| Ikan hasil tangkapan | Jenis ikan, jumlah dan harga satuan dari tangkapan nelayan | Menurut Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan | Semesteran |
| Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) | Daerah Penangkapan Ikan/ tempat pengoperasian alat penangkap ikan | Menurut Permen KP No. 58 Tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap, Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) adalah merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk Penangkapan Ikan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesi | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Nelayan di desa dalam kecamatan
Unit Observasi
Nelayan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -