Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah dan Luas Taman Lingkungan di Kota Mataram 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah dan Luas Taman Lingkungan di Kota Mataram
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sandubaya NO. 88 , Bertais, Sandubaya, Mataram
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim.mataramkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | M. Nazaruddin Fikri, S.Sos., M.Si., MRP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Abdul Salam, S.IP |
| Jabatan: | : Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Sandubaya NO. 88 , Bertais, Sandubaya, Mataram |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim.mataramkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi data di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram ini dalam rangka untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sehingga perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawab, mudah diakses, dan dibagipakaikan. Adapun dasar-dasar untuk memenuhi kebutuhan Kompilasi Data ini tertuang dalam peraturan-peraturan sebagai berikut: ? Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. ? Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2011. Perumahan dan Kawasan Permukiman ? Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. ? Peraturan Walikota Mataram Nomor 50 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram
Tujuan Kegiatan
? Pemenuhan fungsi dinas sebagai salah satu pengumpul data sektoral ? Pemenuhan publikasi data sektoral ? Memudahkan untuk diakses antar instansi pusat, daerah dan juga masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-04 s.d. 2021-01-04
Desain
2021-01-10 s.d. 2021-01-10
Pengumpulan Data
2021-02-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-12-02 s.d. 2021-12-16
Analisis
2021-12-02 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2021-12-02 s.d. 2021-12-31
Evaluasi
2022-01-03 s.d. 2022-01-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah dan Luas Taman Lingkungan | Taman Lingkungan | Taman Lingkungan adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di tengah permukiman dalam kegunaannya sebagai tempat penyegar baik tanaman alami maupun buatan | Januari – Desember 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA MATARAM |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2021-12-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Taman Lingkungan adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di tengah permukiman dalam kegunaannya sebagai tempat penyegar baik tanaman alami maupun buatan
Indikator Kegiatan
-
Taman Lingkungan adalah ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di tengah permukiman dalam kegunaannya sebagai tempat penyegar baik tanaman alami maupun buatan