Detail Metadata Kegiatan Statistik
Profil Kesehatan Kota Tomohon 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanProfil Kesehatan Kota Tomohon
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Tomohon
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Lansot, Tomohon Selatan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@tomohon.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Kota Tomohon |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rulli Tumanduk, S.km.,m.kes |
| Jabatan: | Kabag Umum, Perencanaan Kepegawaian Dan Hukum |
| Alamat: | Paslaten Dua, Tomohon Timur |
| Telepon: | 085240171751 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Rullitt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan Kesehatan Di Kota Tomohon Tentunya Dapat Dilakukan Dengan Adanya Informasi Dan Data Kesehatan Yang Akan Sangat Dibutuhkan Untuk Perencanaan, Proses Dan Evaluasi Kinerja Pelayanan. Salah Satu Cara Penyebarluasan Data Dan Informasi Kesehatan Yaitu Melalui Tersedianya Suatu Sistem Informasi Kesehatan Yang Komprehensif Dan Dapat Digunakan Oleh Berbagai Pihak. Produk Sederhana Dari Sistem Informasi Kesehatan Ini Yaitu Berupa Profil Kesehatan Yang Terbit Secara Berkala Setiap Tahun.
Tujuan Kegiatan
Secara Umum Maksud Dan Tujuan Utama Penyusunan Profil Kesehatan Ini Agar Dapat Menghasilkan Informasi Yang Nyata (evidence Based), Akurat, Tepat Waktu Dan Dapat Dipercaya Dalam Bentuk Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Guna Proses Pengambilan Keputusan Bagi Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Pusat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-08-31
Pengolahan Data
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-01 s.d. 2022-10-31
Diseminasi Hasil
2022-11-01 s.d. 2022-11-30
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Rumah Sakit adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya. | Maret - Agustus |
| Apotek | Apotek | Apotek menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 yaitu sebagai suatu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian, penyaluran sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat. | Maret - Agustus |
| Tenaga Kesehatan Lainnya | Tenaga Kesehatan | Tenaga kesehatan adalah orang-orang yang secara profesional memberikan pelayanan kesehatan setelah menempuh pendidikan dan pelatihan formal dalam disiplin ilmu tertentu | Maret - Agustus |
| Puskesmas dengan Rawat Inap | Puskesmas dengan Rawat Inap | Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. | Maret - Agustus |
| Puskesmas Pembantu | Puskesmas Pembantu | Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. | Maret - Agustus |
| Dokter Umum/Spesialis | Dokter Umum/Spesialis | Dokter adalah seseorang yang karena keilmuannya berusaha menyembuhkan orang-orang yang sakit. Tidak semua orang yang menyembuhkan penyakit bisa disebut dokter. Untuk menjadi dokter biasanya diperlukan pendidikan dan pelatihan khusus dan mempunyai gelar dalam bidang kedokteran. | Maret - Agustus |
| Dokter Gigi | Tenaga Kesehatan | Dokter gigi adalah seorang dokter yang khusus mempelajari ilmu kesehatan dan penyakit pada gigi dan mulut. Seorang dokter gigi memiliki kompetensi atau keahlian dalam mendiagnosis, mengobati, dan memberikan edukasi tentang pencegahan berbagai masalah kesehatan gigi, gusi, dan mulut. | Maret - Agustus |
| Dokter Wanita | Tenaga Kesehatan | Dokter Wanita adalah Dokter yang berjenis kelamin wanita | Maret - Agustus |
| Dokter Pria | Tenaga Kesehatan | Dokter Pria adalah dokter dengan jenis kelamin pria di suatu wilayah | Maret - Agustus |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-11-30;
Digital (softcopy): 2022-11-30;
Data Mikro: -