Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Akte Kelahiran, Perkawinan, Perceraian dan Permintaan KTP Melalui Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Akte Kelahiran, Perkawinan, Perceraian dan Permintaan KTP Melalui Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kel. Pondang, Kec. Amurang Timur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilminsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hesty Wowor |
| Jabatan: | Kepala Bidang Catatan Sipil |
| Alamat: | Jl. Trans Sulawesi |
| Telepon: | 082298686268 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hestywowor@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPencatatan, penerbitan, penyimpanan serta pemeliharaan data kependudukan
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui banyaknya penerbitan akte kelahiran, perkawinan dan perceraian dan banyaknya permintaan KTP melalui kantor catatan sipil Kabupaten Minahasa Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-28 s.d. 2020-12-31
Desain
2020-12-30 s.d. 2020-12-31
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2022-01-04 s.d. 2022-01-08
Diseminasi Hasil
2022-01-11 s.d. 2022-01-15
Evaluasi
2022-01-18 s.d. 2022-01-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan dokumen akta kematian | Akta Kematian | Akta sipil yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang | Januari-Desember |
| Kepemilikan dokumen akta perkawinan | akta perkawinan | Bukti peristiwa nikah yang sah yang mendokumentasikan pernikahan dengan pasangan | Januari-Desember |
| Kepemilikan dokumen akta perceraian | akta perceraian | Akta otentik yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama sebagai bukti terjadi perceraian | Januari-Desember |
| Kepemilikan dokumen akta kelahiran | Akta kelahiran | Bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Januari-Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-15;
Digital (softcopy): 2022-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kepemilikankartu Tanda Penduduk untuk seseorang yang berumur 17 tahun ke atas atau berumur kurang dari 17 tahun tetapi berstatus kawin, cerai hidup, ataupun cerai mati.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya penduduk berumur 15 tahun ke atas