Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Statistik Pertanian Tanaman Pangan (SP Tanaman Pangan) 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Statistik Pertanian Tanaman Pangan (SP Tanaman Pangan)
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
Email: | stphp@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
Eselon 2: | Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Widyo Pura Buana, S.Si., MMG., MT |
Jabatan: | Statistisi Madya Fungsi Statistik Tanaman Pangan |
Alamat: | Jl. Dr. Sutomo No.6-8 Jakarta 10710 (Gd.4 Lt. 4) |
Telepon: | (021) 3857048 |
Faksimile: | - |
Email: | wiwid@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman pangan adalah informasil luas tanaman padi dan palawija (luas tanam, luas panen, dan luas puso) yang dikumpulkan secara rutin melalui kegiatan Statistik Pertanian (SP). Selain informasi mengenai luas tanaman padi dan palawija, dalam kegiatan SP juga dikumpulkan sejumlah informasi pendukung, seperti luas lahan pertanian, informasi penggunaan pupuk dan benih, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). BPS bekerja sama dengan Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, setiap tahun melakukan pengumpulan data statistik pertanian Tanaman Pangan. Pengumpulan data dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian kabupaten/kota sedangkan pengolahan dan diseminasi menjadi tanggung jawab BPS kabupaten/kota/provinsi.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data yang berkaitan dengan pertanian tanaman pangan, antara lain data luas komoditas tanaman pangan, penggunaan lahan, alat/mesin dan kelembagaan pertanian, serta perbenihan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-11-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-11-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-03-31
Analisis
2022-04-01 s.d. 2023-08-31
Diseminasi Hasil
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Luas lahan sawah | Luas sawah | Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi Bangunan, Iuran Pembangunan Daerah, lahan bengkok, lahan serobotan, lahan rawa yang ditanami padi dan lahan bekas tanaman tahunan yang telah dijadikan sawah, baik yang ditanami padi maupun palawija. | Tahunan |
Luas lahan pertanian bukan sawah | Luas bukan sawah | Lahan bukan sawah adalah semua lahan selain lahan sawah seperti lahan pekarangan, ladang/huma, kebun/tegal, lahan perkebunan, kolam, tambak, danau, rawa, dan lainnya. | Tahunan |
Luas panen tanaman palawija | Luas panen palawija | Luas tanaman palawija yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal. Khusus untuk jagung dan kedelai, luas tanaman yang dipanen adalah yang bertujuan menghasilkan pipilan kering (jagung) dan biji kering (kedelai). | Bulanan |
Produksi kacang hijau | Produksi kacang hijau | Produksi kacang hijau merupakan jumlah hasil total dalam bentuk biji kering dari tanaman kacang hijau yang diusahakan | Bulanan |
Luas puso tanaman pangan | Puso/rusak | Luas tanaman yang mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DFI (Dampak Fenomena Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11 % dari keadaan normal. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 514
Pengumpul data/enumerator: 7177
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi/Nasional
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lahan bukan sawah adalah semua lahan selain lahan sawah seperti lahan pekarangan, ladang/huma, kebun/tegal, lahan perkebunan, kolam, tambak, danau, rawa, dan lainnya.
-
Luas tanaman yang mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan), DFI (Dampak Fenomena Iklim) dan/atau oleh sebab lainnya (gempa bumi, dll), sedemikian rupa sehingga hasilnya kurang dari 11 % dari keadaan normal.
-
Produksi tanaman kacang hijau yang dihasilkan petani di lahan sawah dan lahan bukan sawah yang tercatat di suatu kecamatan
-
Luas tanaman palawija yang dipungut hasilnya setelah tanaman tersebut cukup umur dan hasilnya paling sedikit 11% dari keadaan normal. Khusus untuk jagung dan kedelai, luas tanaman yang dipanen adalah yang bertujuan menghasilkan pipilan kering (jagung) dan biji kering (kedelai).
-
Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengan), saluran untuk menahan/menyalurkan air, yang biasanya ditanami padi sawah tanpa memandang dari mana diperoleh status lahan tersebut. Lahan tersebut termasuk lahan yang terdaftar di Pajak Bumi Bangunan, Iuran....
-
Luas tanaman yang betul-betul ditanam (sebagai tanaman baru) pada bulan laporan, baik penanaman yang bersifat normal maupun penanaman yang dilakukan untuk mengganti tanaman yang dibabat/dimusnahkan karena terserang OPT atau sebab-sebab lain.
Indikator Kegiatan
-
Produktivitas tanaman kacang hijau ialah produksi kacang hijau yang dihasilkan per luasan 1 hektar lahan (hasil per hektar)