Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENGUMPULAN DATA PENGELOLAAN LIMBAH SAMPAH KABUPATEN BREBES 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanPENGUMPULAN DATA PENGELOLAAN LIMBAH SAMPAH KABUPATEN BREBES
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PENGELOLAAN SAMPAH KABUPATEN BREBES
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Soedirman no.163
| Telepon: | (0283) 671522 |
| Faksimile: | (0283) 671522 |
| Email: | dlhps.brebes@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, Beracun, dan Pengendalian Pencemaran |
| Alamat: | Jalan Jenderal Soedirman no.163 |
| Telepon: | (0283) 671522 |
| Faksimile: | (0283) 671522 |
| Email: | dlhps.brebes@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016 tentang tugas, fungsi, dan uraian tugas jabatan struktural perangkat daerah kabupaten Brebes menyebutkan bahawa bidang pengelolaan sampah, limbah bahan berbahaya beracun,dan pengendalian pencemaran memiliki tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi serta pelaporan di bidang pengelolaan sampah, limbah bahan berbahaya beracun dan pengendalian pencemaran.
Tujuan Kegiatan
Mengajak agar masyarakat menyadari dan melaksanakan pengelolaan sampah agar sampah yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dikelompokan mana yang bisa diolah kembali dan mana yang tidak
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-04 s.d. 2021-01-29
Desain
2021-02-01 s.d. 2021-02-12
Pengumpulan Data
2021-02-08 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2022-01-03 s.d. 2022-01-28
Analisis
2022-01-31 s.d. 2022-02-11
Diseminasi Hasil
2022-02-14 s.d. 2022-02-18
Evaluasi
2022-02-21 s.d. 2022-02-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Volume Sampah yang Terolah (TPST Skala Kota) | Sampah yang Terolah (TPST skala Kota) | Jumlah sampah yang sudah dipilah dan diolah menjadi pupuk kompos satuan ton/hari | 1 tahun berjalan |
| Volume Sampah Tertangani (Ton/Hari) | Sampah yang Tertangani | Penjumlahan sampah yang terangkut dan terolah dengan satuan ton/hari | 1 tahun berjalan |
| Volume Sampah yang Terangkut ke TPA | Sampah yang Terangkut ke TPA | Jumlah sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) satuan ton/hari | 1 tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BREBES |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya :
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : TPS
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-02-21;
Digital (softcopy): 2022-02-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah sampah yang sudah dipilah dan diolah menjadi pupuk kompos satuan ton/hari
-
Penjumlahan sampah yang terangkut dan terolah dengan satuan ton/hari
-
Jumlah sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) satuan ton/hari
Indikator Kegiatan
-
Kegiatan pelayanan persampahan melayani, mengangkut, menata, mengatur dan mengelola sampah yang ditimbulkan dari aktivitas kota