Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN TERHADAP UNIT LINGKUP BAPPEDA 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN TERHADAP UNIT LINGKUP BAPPEDA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. S. Kadar Maron No.12, Area Sawah, Sidorejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56221
| Telepon: | 0293 492154 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bappeda@temanggungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | : Ir. C. Masrik Amin Zuhdi, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No.98, Getas, Purworejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56277 |
| Telepon: | 0293 491127 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapiltemanggung@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik oleh aparatur pemerintah, dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial atau media lainnya. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik maka dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Untuk memudahkan penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) unit pelayanan memerlukan pedoman umum yang digunakan sebagai acuan untuk mengetahui kinerja pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Tujuan Kegiatan
1) Untuk mengetahui dan mempelajari kinerja pelayanan di Instansi Bappeda, sehingga memperoleh gambaran untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan. 2) Untuk mengetahui tingkat kepuasan pelayanan melalui hasil pendapat dan penilaian masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh aparatur penyelenggara pelayanan publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-07-05 s.d. 2022-07-10
Desain
2022-07-13 s.d. 2022-07-22
Pengumpulan Data
2022-07-23 s.d. 2022-07-27
Pengolahan Data
2022-07-28 s.d. 2022-08-02
Analisis
2022-03-08 s.d. 2022-08-26
Diseminasi Hasil
2022-08-27 s.d. 2022-08-27
Evaluasi
2022-11-22 s.d. 2022-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yangdapat dipakai sebagai alat dalammencapai maksud dan tujuan.Prasarana adalah segala sesuatuyang merupakan penunjang utamaterselenggaranya suatu proses. | selama menerima pelayanan |
| Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi | Penilaian Tindakan Pencegahan Korupsi | Penilaian dalam tindakan pencegahan korupsi | selama menerima pelayanan. |
| Persyaratan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalampengurusan suatu jenis pelayanan,baik persyaratan teknis maupunadministratif | selama menerima pelayanan |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Tata cara pelayanan yangdibakukan bagi pemberi danpenerima pelayanan, termasukpengaduan | selama menerima pelayanan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukanuntuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | selama menerima pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepadapenerima layanan dalam selama menerima pelayanan selama menerima pelayanan selama 4B. iaya/Tarif Biaya/Tarif mengurusdan/atau memperoleh pelayanandari penyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggaradan masyarakat | selama menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang telahdiberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telahditetapkan | selama menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiikioleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian,ketrampilan dan pengalaman | selama menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikanpelayanan | selama menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, saran, dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penangananpengaduan dan tindak lanjut | selama menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya :
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-08-27;
Digital (softcopy): 2022-11-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sikap petugas dalam memberikanpelayanan
-
Hasil pelayanan yang telahdiberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telahditetapkan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalampengurusan suatu jenis pelayanan,baik persyaratan teknis maupunadministratif
-
Ongkos yang dikenakan kepadapenerima layanan dalam selama menerima pelayanan selama menerima pelayanan selama 4B. iaya/Tarif Biaya/Tarif mengurusdan/atau memperoleh pelayanandari penyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggaradan masyarakat
-
Kemampuan yang harus dimiikioleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian,ketrampilan dan pengalaman
-
Tata cara pelayanan yangdibakukan bagi pemberi danpenerima pelayanan, termasukpengaduan
-
Penilaian dalam tindakan pencegahan korupsi
-
Tata cara pelaksanaan penangananpengaduan dan tindak lanjut
-
Jangka waktu yang diperlukanuntuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Sarana adalah segala sesuatu yangdapat dipakai sebagai alat dalammencapai maksud dan tujuan.Prasarana adalah segala sesuatuyang merupakan penunjang utamaterselenggaranya suatu proses.
Indikator Kegiatan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup biaya/tarif
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kompetensi pelaksana
-
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Akte Kelahiran Manual adalah rata-rata tertimbang yang dihasilkan dari masing-masing unsur pelayanan pada pelayanan unit Lingkup Bappeda
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup perilaku pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sarana dan prasarana
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu pelayanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kecepatan waktu pelayanan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup produk spesifikasi jenis layanan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup pengaduan, saran dan masukan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Tindakan Pencegahan Korupsi adalah Penilaian dalam tindakan pencegahan korupsi.