Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Industri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | indekbul@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Industri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SAGAP ALIKTIPO |
| Jabatan: | Statistisi Madya |
| Alamat: | Jl. Dr Sutomo No. 6-8, Jakarta |
| Telepon: | (021) 3841195 |
| Faksimile: | (021) 3857046 |
| Email: | ibs@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengembangan sektor industri pengolahan perlu terus dilakukan karena kontribusinya dalam peningkatan nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional. Kontribusi sektor industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 19,87 persen pada tahun 2020 dan sebesar 19,25 persen pada tahun 2021 menunjukkan bahwa industri manufaktur menjadi leading sector yang memberikan sumbangan terbesar terhadap PDB jika dibandingkan dengan sektor lainnya. Berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, peranan industri manufaktur skala besar dan sedang terhadap total output industri menyumbang hampir 90 persen, padahal jumlah usaha/perusahaannya tidak lebih dari 1 persen terhadap total jumlah industri. Maka dari itu, dengan mengamati industri skala menengah dan besar, diharapkan mampu memotret industri secara keseluruhan. Data yang dikumpulkan dalam kegiatan Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur mencakup: Direktori Industri Manufaktur yang memuat nama dan alamat perusahaan; serta variabel karakteristik perusahaan seperti tenaga kerja, upah/gaji yang diterima pekerja, biaya input, nilai output, nilai tambah, pemakaian bahan baku dan penolong, banyaknya dan nilai jenis barang yang diproduksi, persentase kapasitas dan penambahan/pengurangan barang modal tetap, serta pengaruh pandemi Covid-19 terhadap industri pengolahan.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data dan informasi statistik industri besar dan sedang yang lengkap, akurat, dan relevan untuk bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan khususnya di sektor industri manufaktur.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-06-03 s.d. 2021-06-25
Desain
2021-09-13 s.d. 2022-12-16
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-05-02 s.d. 2022-12-30
Analisis
2022-09-01 s.d. 2023-06-01
Diseminasi Hasil
2022-09-30 s.d. 2023-12-20
Evaluasi
2022-10-03 s.d. 2023-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah perusahaan industri besar dan sedang | Jumlah perusahaan industri besar dan sedang | Jumlah perusahaan industri manufaktur yang aktif berproduksi dengan tenaga kerja kurang dari 19 orang dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) atau perusahaan industri manufaktur yang aktif berproduksi dengan tenaga kerja lebih dari 20 orang | Tahun berjalan dan 1 tahun survei |
| Banyaknya pekerja | Banyaknya pekerja | Jumlah orang yang bekerja di usaha/perusahaan di sektor manufaktur, baik yang dibayar maupun tidak dibayar. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran untuk pekerja | Pengeluaran untuk pekerja | Imbalan dalam bentuk uang atau barang yang diterima oleh pekerja/karyawan yang meliputi upah/gaji, upah lembur, tunjangan, dan lainnya. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran bahan bakar | Pengeluaran bahan bakar | Besarnya segala bahan, baik cair maupun padat, yang digunakan sebagai pembakar untuk menjalankan mesin, memasak, dan lainnya yang dipakai untuk usaha/perusahaan. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran nilai tenaga listrik | Pengeluaran nilai tenaga listrik | Biaya seluruh pemakaian listrik untuk keperluan usaha/perusahaan. | 1 Tahun (2020) |
| Bahan baku dan bahan penolong | Bahan baku dan bahan penolong | Nilai komponen bahan yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang jadi maupun barang setengah jadi. | 1 Tahun (2020) |
| Listrik yang dijual | Listrik yang dijual | Besarnya listrik (KWh dan nilainya) yang dijual oleh usaha/perusahaan kepada pihak lain. | 1 Tahun (2020) |
| Produksi (Barang yang dihasilkan) | Produksi (Barang yang dihasilkan) | Nilai produksi dari barang yang dihasilkan oleh usaha/perusahaan, baik produksi utama, sampingan, maupun ikutan. | 1 Tahun (2020) |
| Pendapatan dari jasa industri (maklun) | Pendapatan dari jasa industri (maklun) | Besarnya nilai jasa yang diterima usaha/perusahaan sebagai upah proses produksi yang diberikan pihak lain. | 1 Tahun (2020) |
| Selisih nilai stok barang | Selisih nilai stok barang | Selisih nilai stok barang akhir tahun dikurangi dengan stok awal tahun. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran sewa tanah | Pengeluaran sewa tanah | Biaya/pengeluaran usaha/perusahaan akibat penggunaan lahan. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran pajak | Pengeluaran pajak | Biaya/pengeluaran usaha/perusahaan untuk pembayaran bunga atas pinjaman, termasuk bunga obligasi yang dibayarkan kepada pihak lain. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran bunga atas pinjaman | Pengeluaran bunga atas pinjaman | Biaya/pengeluaran usaha/perusahaan untuk pembayaran bunga atas pinjaman, termasuk bunga obligasi yang dibayarkan kepada pihak lain. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran hadiah, sumbangan, derma dan sejenisnya | Pengeluaran hadiah, sumbangan, derma dan sejenisnya | Biaya/pengeluaran berupa hadiah, sumbangan, derma, dan sejenisnya yang dikeluarkan oleh usaha/perusahaan untuk pihak lain. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran deviden/laba yang dibagikan | Pengeluaran deviden/laba yang dibagikan | Biaya/pengeluaran usaha/perusahaan berupa laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. | 1 Tahun (2020) |
| Pengeluaran premi asuransi kerugian yang dibayarkan | Pengeluaran premi asuransi kerugian yang dibayarkan | Biaya/pengeluaran yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi untuk suatu pertanggungan selama waktu tertentu sesuai perjanjian. | 1 Tahun (2020) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1402
Pengumpul data/enumerator: 3301
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Lainnya : Kelompok Usaha - KBLI , Komoditas - KBKI
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-31; 2023-06-30; 2023-12-29; 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2023-05-23; 2023-06-21; 2023-12-29; 2023-12-29;
Data Mikro: 2023-12-29;
Variabel Kegiatan
-
kode unik yang digunakan oleh BPS untuk mengidentifikasi perusahaan.
-
Berdasarkan kondisi yang ada, perusahaan dapat dapat membandingkan kondisi saat ini dan harapan atau kemungkinan di tahun 2021.
-
Produk ramah lingkungan adalah produk yang berasal dari bahan yang tidak mencemari lingkungan dan mudah diurai. Selain itu proses produksinya juga minim menghasilkan limbah. Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan,....
-
Ekolabel adalah logo/label pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan dan merupakan salah satu perangkat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Ekolabel merupakan sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk....
-
metode pencacahan STPIM dilakukan
-
Kabupaten/Kota rumah tangga terpilih bertempat tinggal
-
Teknologi ramah lingkungan adalah teknologi yang dalam pembuatan dan penerapannya menggunakan bahan baku yang ramah lingkungan, proses yang efektif dan efisien dan mengeluarkan limbah yang minimal sehingga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
-
Alamat Elektronik Mail atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Elektronik milik perusahaan
-
kegiatan kreatif yang dilakukan secara sistematis, untuk menambah pengetahuan dan pemanfaatan pengetahuan ini untuk merancang penerapan baru.
-
Produk ramah lingkungan adalah produk yang berasal dari bahan yang tidak mencemari lingkungan dan mudah diurai. Selain itu proses produksinya juga minim menghasilkan limbah.
-
Alamat Perusahaan
-
perolehan laba perusahaan tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2022
-
produk atau proses baru atau peningkatan produk/proses yang berbeda secara signifikan dari yang dihasilkan/dimiliki oleh perusahaan sebelumnya, berupa produk yang telah diperkenalkan ke pasar atau proses yang telah digunakan oleh perusahaan. (Oslo Manual, 2015).
-
pemberlakuan pengurangan waktu kegiatan operasional oleh perusahaan dibandingkan dengan saat keadaan normal.
Indikator Kegiatan
-
Pajak ini termasuk Pajak Badan, Pajak Bumi Bangunan, Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan, Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama, Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, Pajak terkait lingkungan
-
Imbalan atas jasa-jasa yang telah dilakukan oleh pekerja untuk pihak lain/perusahaan yang meliputi upah/gaji, upah lembur, tunjangan, premi asuransi, dan lainnya.
-
Jumlah dari perusahaan yang melakukan kegiatan pada sektor industri manufaktur yang bertujuan menghasilkan atau menambah nilai barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha.
-
Pertambahan nilai output barang/jasa akibat adanya proses produksi industri manufaktur skala menengah dan besar dengan melibatkan nilai input/antara.
-
Pekerja tetap dan tidak tetap (kontrak, outsourcing), pekerja asing, baik pekerja yang dibayar maupun pekerja yang tidak dibayar, yang bekerja di industri manufaktur skala menengah dan skala besar.
-
Biaya yang dikeluarkan terkait proses produksi industri manufaktur berupa bahan baku dan bahan penolong, bahan bakar, barang lainnya, tidak termasuk balas jasa pekerja, yang yang nantinya menghasilkan keluaran atau output.