Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mastrip 03 Probolinggo
| Telepon: | 0335-4438894 |
| Faksimile: | 0335-4438894 |
| Email: | dispendukcapil@probolinggokota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Mardi Prihatini |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Mastrip No. 3 Kota Probolinggo |
| Telepon: | 0335-438894 |
| Faksimile: | 0335-438894 |
| Email: | dispendukkotaprob@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut hal-hal sipil dan kebutuhan dasar masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan merupakan salah satu isu sangat krusial dalam implementasi atau praktik manajemen, baik dalam manajemen sektor publik maupun sektor privat. Hal ini terjadi karena di satu sisi tuntutan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu semakin besar. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah Instansi dalam melakukan pelayanan dilakukan melalui Survey Kepuasan Masyarakat yang secara kontinyu dilakukan dan dilaporkan dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mendapatkan gambaran/pendapat masyarakat tentang kualitas pelayanan publik yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo. 2. Untuk mengetahui tingkat kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan perbaikan kinerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-02-06 s.d. 2021-02-09
Desain
2021-03-03 s.d. 2021-03-15
Pengumpulan Data
2021-04-01 s.d. 2021-07-31
Pengolahan Data
2021-08-02 s.d. 2021-08-31
Analisis
2021-09-01 s.d. 2021-09-30
Diseminasi Hasil
2021-09-01 s.d. 2021-09-30
Evaluasi
2021-10-01 s.d. 2021-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usia | Umur | Lamanya hidup responden | Pada saat pencacahan |
| Jenis Kelamin | Jenis kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Pada saat pencacahan |
| Pendidikan terakhir | Pendidikan | Pendidikan terakhir yang ditamatkan | Pada saat pencacahan |
| Pekerjaan utama | Pekerjaan | Pekerjaan utama | Pada saat pencacahan |
| Jenis pelayanan | Produk layanan | Kegiatan pelayanan yang diterima | Pada saat pencacahan |
| Persyaratan pelayanan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Pada saat pencacahan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi penerima pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Kecepatan waktu pelayanan | Kecepatan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Ketepatan waktu pelayanan | Ketepatan waktu | Ketepatan pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan standar pelayanan yang dijanjikan | Pada saat pencacahan |
| Kesesuaian produk layanan | Kesesuaian | Kesesuaian produk pelayanan yang tercantum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan | Pada saat pencacahan |
| Kompetensi petugas | Kompetensi | Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Pada saat pencacahan |
| Perilaku petugas | Perilaku | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Teknologi dan peralatanlain yan digunakan dalam memberikan pelayanan | Pada saat pencacahan |
| Penanganan pengaduan, saran, dan masukan | Penanganan pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA PROBOLINGGO |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari petugas
Unit Observasi
Masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari petugas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-11-18;
Digital (softcopy): 2021-11-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Kegiatan pelayanan yang diterima
-
Kegiatan memperoleh penghasilan utama
-
Kesesuaian produk pelayanan yang tercantum dalam Standar Pelayanan dengan hasil yang diberikan
-
Ketepatan pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan standar pelayanan yang dijanjikan
-
Teknologi dan peralatan lain yang digunakan dalam memberikan pelayanan
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....