Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemberdayaan Sosial di Provinsi Sulawesi Barat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemberdayaan Sosial di Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sulbardinsos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat |
| Eselon 2: | Dinas Sosial Prov Sul-Bar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial |
| Alamat: | Komp. Perkantoran Gubernur, Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju (91511) |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sulbardinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermasalahan sosial di daerah menjadi salah satu isu yang perlu diatasi. Pengentasan masalah tersebut salah satunya dengan dilakukan pembinaan pada generasi muda (karang taruna). Pembinaan dilakukan agar generasi muda sebagai penerus bangsa dapat menyikapi permasalahan sosia yang ada.
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai pendorong peningkatan kesejahteraan sosial di masyarakat 2. Sebagai tempat pengaduan dan pengajuan rujukan permasalahan sosial di masyarakat 3. Sebagai tenaga sosial di masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-15 s.d. 2022-02-15
Desain
2022-01-15 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-01-30 s.d. 2022-03-30
Pengolahan Data
2022-01-30 s.d. 2022-04-30
Analisis
2022-02-20 s.d. 2022-05-15
Diseminasi Hasil
2022-05-16 s.d. 2022-05-30
Evaluasi
2022-06-01 s.d. 2022-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Karang Taruna per kabupaten | Karang Taruna | Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau 1 tahun selama 2021 komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. | 2021 |
| Jumlah Pusat Kesejahteraan Sosial | Pusat Kesejahteraan Sosial | Pusat kesejahteraan sosial merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan dan Swasta/CSR. Dimana pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan meneyediakan kontribusi aturan dan anggaran untuk pelaksanaan puskesos. | 2021 |
| Jumlah Pekerja Sosial Masyarakat | Pekerja Sosial Masyarakat | Pekerja Sosial Masyarakat yan g selanjutnya disingkat PSM adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial. | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2022-05-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat,....
-
Pusat kesejahteraan sosial merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan....
-
Pusat kesejahteraan sosial merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan....
Indikator Kegiatan
-
Pusat kesejahteraan sosial merupakan lembaga yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan yang memudahkan warga miskin dan rentan miskin di Desa/Kelurahan terkait untuk menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulanag kemiskinan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pemerintah Desa/Kelurahan....
-
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan atau komunitas sosial sederajat,....
-
Pekerja Sosial Masyarakat yang selanjutnya disingkat PSM adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.