Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Pelabuhan Perikanan dan Tempat Pelelangan Ikan
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pusat Statistik
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Dr. Soetomo No 6-8, Jakarta
| Telepon: | 021 - 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | 021 - 3857046 |
| Email: | bpshq@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eko Haryono Subagya |
| Jabatan: | Koordinator Fungsi Statistik Perikanan |
| Alamat: | Jl. Dr Soetomo no. 6-8 Jakarta Pusat Gedung 4 Lantai 5 |
| Telepon: | 5220 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perikanan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan merupakan subsektor pertanian yang memiliki peranan sangat penting di Indonesia. Luasnya lautan Indonesia mendukung potensi yang sangat besar dalam pengembangan usaha perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Khususnya pada perikanan tangkap, produksi ikan hasil penangkapan mempunyai keterbatasan stok di alam. Oleh karena itu pemantauan kegiatan penangkapan ikan dengan tetap menjamin kelestarian sumber daya ikan harus dilakukan. Pelabuhan perikanan merupakan interface antara penangkapan di laut dengan aktivitas pengelolaan dan pemasaran di darat. Dengan demikian, pelabuhanan perikanan merupakan pusat pertumbuhan perekonomian nasional dan daerah yang terkait dengan kegiatan perikanan dengan tetap mempertimbangkan tata ruang wilayah (PP Nomor 27 Tahun 2021). Pelabuhan perikanan umumnya dilengkapi dengan adanya Tempat Pelelangan Ikan (TPI). TPI dibentuk dan didirikan oleh pemerintah untuk penjualan hasil tangkapan. Pencatatan data terkait perikanan tangkap di Pelabuhan Perikanan dan TPI menjadi ujung tombak dalam perencanaan dan perumusan kebijakan Sektor Kelautan dan Perikanan. Salah satu data terkait perikanan tangkap yang rutin dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Statistik Pelabuhan Perikanan-Tempat Pelelangan Ikan (PP- TPI). Data ini dikumpulkan melalui Survei Pelabuhan Perikanan-Tempat Pelelangan Ikan (PP-TPI) dengan menggunakan Daftar PP-TPI dengan periode pendataan triwulanan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan survei ini adalah untuk mendapatkan data produksi perikanan laut yang dijual melalui TPI di seluruh pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-10-01 s.d. 2021-11-30
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2023-01-31
Pengolahan Data
2022-04-01 s.d. 2023-05-31
Analisis
2023-06-01 s.d. 2023-07-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-09-30
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah pelabuhan perikanan | pelabuhan perikanan | Pelabuhan Perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/ atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan | Tahun 2022 |
| Jumlah Tempat Pelelangan Ikan | Tempat Pelelangan Ikan | Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan/pangkalan pendaratan ikan, dimana terjadi transaksi penjualan ikan, baik secara lelang maupun tidak. | Tahun 2022 |
| Jenis kapal motor | Kapal motor | Kapal motor adalah kapal yang menggunakan tenaga gerak mesin (motor) yang ditempatkan secara permanen dalam ruang mesin (terdapat kamar mesin). | Tahun 2022 |
| Jenis perahu motor tempel | perahu motor tempel | Perahu motor tempel adalah perahu yang menggunakan mesin (motor tempel) sebagai tenaga penggerak, dan motornya diletakkan di luar baik di buritan maupun di sisi perahu. | Tahun 2022 |
| Jenis perahu tanpa bermotor | Perahu tanpa bermotor | Perahu tanpa motor adalah perahu tanpa motor yang dasarnya terdiri dari lunas dengan rusuk-rusuk yang diletakkan pada lunas tersebut, badan perahu dibuat dengan memasang papan pada rusuk-rusuk tsb. | Tahun 2022 |
| Jenis ikan yang didaratkan dan dijual di TPI | Jenis Ikan | Ikan” adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada dalam lingkungan perairan | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 209
Pengumpul data/enumerator: 500
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-09-30;
Digital (softcopy): 2023-09-30;
Data Mikro: 2023-09-30;
Variabel Kegiatan
-
Jenis alat tangkap ikan utama yang paling sering digunakan perahu/kapal untuk menangkap ikan selama triwulan pelaporan data, contohnya jaring lingkar, pukat tarik, pukat hela, jaring insang, dll.
-
Jenis atau nama ikan yang didaratkan dan dijual melalui TPI
Indikator Kegiatan
-
hanya ikan yang dijual di TPI artinya hanya dihitung pada pelabuhan perikanan yang memiliki TPI yang aktif
-
hasil perkalian antara volume produksi ikan yang dijual di TPI yang aktif dengan harga per satuan volume produksinya