Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Sukamara 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Sukamara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6206.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Tjilik Riwut KM 7 Sukamara
| Telepon: | (0532) 2073053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.sukamara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukamara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ellysa Suhendrayani, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, Peningkatan Layanan |
| Alamat: | Jl. Tjilik Riwut KM 7 Sukamara |
| Telepon: | 05322073053 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspsukamara.pkpl@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; 4. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik; 5. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal; 6. Peraturan Bupati Sukamara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati Sukamara kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukamara
Tujuan Kegiatan
Tersusunnya Data Perizinan dan Non Perizinan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-02 s.d. 2021-12-15
Desain
2021-12-16 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-02 s.d. 2022-12-31
Analisis
2023-01-15 s.d. 2023-01-31
Diseminasi Hasil
2023-01-15 s.d. 2023-01-28
Evaluasi
2023-03-15 s.d. 2023-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Investasi | Investasi | Menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh keuntungan. | Tahunan |
| Penanaman Modal Asing (PMA) | Penanaman Modal Asing (PMA) | Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Tahunan |
| Status Penanaman Modal | Status Penanaman Modal | Status penanaman modal perusahaan/ usaha | Tahunan |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha (NIB) | Identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-20;
Digital (softcopy): 2023-01-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status Penanaman Modal sesuai kriteria yang ditetapkan BKPM/BKPMD/OSS
-
Identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran
-
Menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh nilai lebih di masa mendatang.
Indikator Kegiatan
-
Persentase Realisasi Investasi Penanaman Modal adalah persentase penerimaan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan PMDN suatu sektor atau negara terhadap nilai total Penanaman Modal