Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Publik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3278.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ir. H. Juanda (Komplek Perkantoran) Kota Tasikmalaya
| Telepon: | (0265)312044 |
| Faksimile: | (0265)312044 |
| Email: | disdik@tasikmalayakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yogi Gum Permana, S.IP, M.Si |
| Jabatan: | Analis Kepegawaian Ahli Muda |
| Alamat: | Jln. Ir. H. Juanda (Komplek Perkantoran) Kota Tasikmalaya |
| Telepon: | 083825577771 |
| Faksimile: | 0265312044 |
| Email: | subkoordkepegawaian@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan(1) Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Mempublikasikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat. (2) Laporan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Dilaporkan Kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. (3) Dalam Rangka Meningkatkan Nilai Sistem Pengendalian Instansi Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat Tahunan
Tujuan Kegiatan
Ingin mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-12 s.d. 2022-09-14
Desain
2022-09-15 s.d. 2022-09-16
Pengumpulan Data
2022-09-19 s.d. 2022-10-07
Pengolahan Data
2022-10-10 s.d. 2022-10-12
Analisis
2022-10-13 s.d. 2022-10-14
Diseminasi Hasil
2022-10-17 s.d. 2022-10-19
Evaluasi
2022-10-20 s.d. 2022-10-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2022 |
| Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan | 2022 |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2022 |
| Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2022 |
| Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 2022 |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2022 |
| Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2022 |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 2022 |
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya :
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
-
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Proporsi Stakeholder Dan Masyarakat Umum Yang Mengakses Data Dan Pelayanan Publik Di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Yang Telah Mengikuti Kuota Sample Tabel Morgan Dan Krejcie Di Lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Stakeholder/Masyarakat Umum di Satuan Pendidikan
Unit Observasi
Stakeholder/Masyarakat Umum di Satuan Pendidikan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-10-24;
Digital (softcopy): 2022-10-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 25 (dua puluh lima) sampai dengan 100 (seratus).