Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Laporan Banyaknya Tuna Sosial Menurut Jenisnya per Kecamatan (Pengemis & Gelandangan, Wanita Rawan Sosial, Keluarga Miskin, Anak Balita Terlantar, Anak Bermasalah, Bekas NAPI) 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Laporan Banyaknya Tuna Sosial Menurut Jenisnya per Kecamatan (Pengemis & Gelandangan, Wanita Rawan Sosial, Keluarga Miskin, Anak Balita Terlantar, Anak Bermasalah, Bekas NAPI)
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL ,PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kabupatn Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letnan Karjono No.193, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53412
| Telepon: | (0286)591892 |
| Faksimile: | (0286)591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jl.Letnan Kardjono No.193 |
| Telepon: | (0286)591892 |
| Faksimile: | (0286)591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial Peraturan Menteri Sosial RI Nomor.03 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.menyebutkan bahwa pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Tuna Sosial yang termasuk ke dalam salah satu jenis PMKS merupakan orang yang kurang mampu untuk melaksanakan kehidupan yang layak/ sesuai dengan norma. Dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial bagi tuna sosial, maka dilakukan pendataan dan pengelolaan data yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui jumlah tuna sosial yang membutuhkan pelayanan. Pendataan dan pengelolaan data ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan sosial bagi seluruh PMKS, termasuk tuna sosial.
Tujuan Kegiatan
Laporan Banyaknya Tuna Sosial Menurut Jenisnya per Kecamatan (Pengemis & Gelandangan, Wanita Rawan Sosial, Keluarga Miskin, Anak Balita Terlantar, Anak Bermasalah, Bekas NAPI) dibuat untuk menyajikan data dan informasi terkait jumlah dan jenis tuna sosial. Secara umum, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Laporan Banyaknya Tuna Sosial Menurut Jenisnya per Kecamatan (Pengemis & Gelandangan, Wanita Rawan Sosial, Keluarga Miskin, Anak Balita Terlantar, Anak Bermasalah, Bekas NAPI) adalah: 1. Memperoleh angka jumlah tuna sosial yang ada di Kabupaten Banjarnegara 2. Memperoleh data By Name By Addres jumlah tuna sosial yang ada di Kabupaten Banjarnegara 3. Memastikan bahwa tuna sosial terdata dan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-01 s.d. 2021-01-11
Desain
2021-01-01 s.d. 2021-01-11
Pengumpulan Data
2021-04-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-04-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-01-18
Diseminasi Hasil
2022-01-18 s.d. 2022-01-18
Evaluasi
2022-01-19 s.d. 2022-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Tuna Sosial | Dibagi menurut jenisnya yaitu Pengemis dan Gelandangan, Wanita Rawan Sosial, Keluarga Miskin, Anak Balita Terlantar, Anak Bermasalah, dan Bekas NAPI | 1. Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain, dan Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. 2. Perempuan rawan sosial ekonomi adalah seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. 3. Anak balita telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. | semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-18;
Digital (softcopy): 2022-01-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
1. Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain, dan Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat,....
Indikator Kegiatan
-
Perubahan banyaknya tuna sosial yakni pengemis dan gelandangan, wanita rawan sosial, keluarga miskin, balita terlantar, anak bermasalah, bekas NAPI