Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sukamara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bersama Kabupaten Sukamara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pemda No. 03 Sukamara
| Telepon: | (0532) 2073005 |
| Faksimile: | - |
| Email: | biddalsukskm23@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Elvi Nurul Munfaridah, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bersama |
| Alamat: | Jl. Pemda No. 03 Sukamara |
| Telepon: | (0532) 2073005 |
| Faksimile: | - |
| Email: | biddalsukskm23@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndonesia adalah negara ke-4 dengan penduduk terbesar di dunia. Dengan pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat dapat menyebabkan berbagai masalah dalam masyarakat. Dengan pertumbuhan penduduk yang cukup cepat, pemerintah menggalakan program Keluarga Berencana untuk mewujudkan keluarga berkualitas melalui promosi, perlindungan dan bantuan dalam mewujudkan hak-hak reproduksi serta penyelenggaraan pelayanan, pengaturan dan dukungan yang diperlukan untuk membentuk keluarga dengan usia kawin yang ideal, mengatur jumlah, jarak dan usia ideal melahirkan anak, mengatur kehamilan dan membina ketahanan serta kesejahteraan anak. Program keluarga berencana merupakan salah satu program pembangunan nasional yang sangat penting untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera. Peran program KB sangat besar pengaruhnya untuk kesehatan reproduksi seseorang, baik itu kesehatan reproduksi wanita maupun reproduksi pria dan kelahiran yang terus meningkat akan menambah jumlah tanggungan pada setiap kepala keluarga, baik dalam pemenuhan sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal. Jika hal ini tidak dapat terpenuhi maka akan menjadi masalah serius yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia. Data pengguna KB sangat diperlukan untuk mengetahui jumlah pengguna KB aktif, agar pemerintah dapat tetap mengontrol laju pertumbuhan penduduk melalui data PUS dan data pengguna KB.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pengguna KB khususnya di kota sukamara dan mengetahui metode yang paling banyak digunakan serta mengetahui jumlah kelahiran untuk menghitung laju pertumbuhan penduduk serta mendeteksi risiko stunting untuk PUS dengan usia terlalu muda ataupun terlalu tua.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2029-02-10
Analisis
2023-01-10 s.d. 2023-02-15
Diseminasi Hasil
2023-02-20 s.d. 2023-02-20
Evaluasi
2023-02-20 s.d. 2023-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Klinik Keluarga Berencana (KKB) | Klinik Keluarga Berencana (KKB) | Klinik Keluarga Berencana (KKB) adalah tempat pelayanan kesehatan dalam keluarga berencana dimaksud untuk pengaturan kehamilan bagi pasangan usia subur untuk membentuk generasi penerus yang sehat, serdas melalui upaya promotif, preventif, pelayanan dan pemulihan termasuk perlindungan efek samping kegagalan kontrasepsi atau metode kontrasepsi. | Tahunan |
| Pos Pelayanan Keluarga Berencana (PPKB) | Pos Pelayanan Keluarga Berencana (PPKB) | Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. | Tahunan |
| Peserta KB Aktif | Peserta KB Aktif | Peserta KB Aktif yang kemudian disingkat menjadi PA adalah akseptor yang pada saat ini sedang memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh efek kontrasepsinya. | Tahunan |
| Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur | Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid | Tahunan |
| Alat dan Obat Kontrasepsi | Alat dan Obat Kontrasepsi | Alat dan Obat Kontrasepsi adalah alat dan obat kontrasepsi yang dipergunakan dalam pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang diperuntukkan bagi pasangan usia subur. Alat dan Obat Kontrasepsi digunakan dalam mendukung Pelayanan KB dengan metode kontrasepsi meliputi IUD/alat kontrasepsi dalam rahim, implan/alat kontrasepsi bawah kulit, pil KB, suntik KB, dan kondom. Selain itu, pelayanan KB menggunakan metode operasi Wanita (MOW) dan metode operasi pria (MOP) menggunakan sarana penunjang tubal ring. Alat kontrasepsi dibagi menjadi dua, yaitu metode MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang/Metode Kontrasepsi Efektif Terpilih (MKET)) dan non MKJP. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Puskesmas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-02-20;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan.
-
Klinik Keluarga Berencana (KKB) adalah tempat pelayanan kesehatan dalam keluarga berencana dimaksud untuk pengaturan kehamilan bagi pasangan usia subur untuk membentuk generasi penerus yang sehat, serdas melalui upaya promotif, preventif, pelayanan dan pemulihan termasuk perlindungan efek samping kegagalan....
-
Peserta KB Aktif yang kemudian disingkat menjadi PA adalah akseptor yang pada saat ini sedang memakai kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan, dan masih terlindungi oleh efek kontrasepsinya. Akseptor Baru adalah anggota masyarakat yang baru mengikuti gerakan KB dengan....
-
Alat dan Obat Kontrasepsi adalah alat dan obat kontrasepsi yang dipergunakan dalam pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang diperuntukkan bagi pasangan usia subur. Alat dan Obat Kontrasepsi digunakan dalam mendukung Pelayanan KB dengan metode kontrasepsi meliputi....
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
Indikator Kegiatan
-
Proporsi pasangan usia subur usia 15-49 tahun yang pada saat pengumpulan data sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap semua metode kontrasepsi.