Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Penyusunan Data Profil Kependudukan Kota Bukittinggi 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Penyusunan Data Profil Kependudukan Kota Bukittinggi
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BUKITTINGGI
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. H. Miskin Palolok, Campago Ipuh, Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26121
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilbkt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. H. Miskin Palolok Bukittinggi |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapilbkt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik yang menyangkut masalah kependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya. Selanjutnya pada Pasal 7 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa salah satu kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/ Kota adalah pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan berskala Kabupaten/ Kota yaitu pengelolaan data kependudukan yang menggambarkan kondisi Kabupaten/Kota
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi profil perkembangan kependudukan Kota Bukittinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 65 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-02 s.d. 2021-01-30
Desain
2021-02-15 s.d. 2021-03-02
Pengumpulan Data
2021-02-15 s.d. 2021-02-25
Pengolahan Data
2022-02-10 s.d. 2022-02-28
Analisis
2022-03-01 s.d. 2022-03-05
Diseminasi Hasil
2022-03-06 s.d. 2022-03-30
Evaluasi
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk Wajib KTP | Wajib KTP | Penduduk berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : WIlayah Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan, Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-08-15;
Digital (softcopy): 2022-08-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Rasio penduduk yang memiliki KTP dibandingkan dengan jumlah seluruh wajib KTP