Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Padang Pasir, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat
| Telepon: | 0751 -27417 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@sumbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Jamalus, S.Pd,M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat |
| Alamat: | Padang Pasir, Kota Padang, Prov. Sumatera Barat |
| Telepon: | 075129675 |
| Faksimile: | 075129675 |
| Email: | satpolppdamkarprov.sumbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSatpol PP menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar yaitu ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dalam kegiatan penegakan perda,trantibum, linmas diperlukan kemampuan penyediaan data sehinga didapatkan data penegakan perda. Sementara itu dalam penggunaan tingkat lanjut, dengan adanya data penegakan perda,trantibum, linmas dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan terpadu yang memperhatikan segala aspek dalam ketentraman dan ketertiban umum, kerentanan maupun risiko.
Tujuan Kegiatan
Untuk pertimbangan dan dasar dalam pengambilan kebijakan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-02-02
Desain
2022-03-01 s.d. 2022-03-01
Pengumpulan Data
2022-04-04 s.d. 2022-12-26
Pengolahan Data
2022-12-27 s.d. 2023-01-24
Analisis
2023-02-06 s.d. 2023-02-24
Diseminasi Hasil
2023-02-27 s.d. 2023-03-17
Evaluasi
2023-03-20 s.d. 2023-04-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaksanaan Tugas | Pelaksanaan Tugas | Merupakan pelaksanaan tugas penegakan Perda dan Perkada | selama Tahun 2022 |
| Sumber Daya Manusia | Sumber Daya Manusia | Merupakan Sumber Daya Manusia yang tersedia pada Satpol PP terdiri dari tenaga PNS, tenaga kontrak dan tenaga Pegawai Tidak Tetap | selama Tahun 2022 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Merupakan Sarana dan Prasarana yang tersedia Satpol PP berupa seperangkat alat yang bisa digunakan untuk melangsungkan suatu kegiatan, alat ini bisa berupa alat utama atau juga bisa berupa alat pendukung sehingga dapat melancarkan proses dari suatu kegiatan | selama Tahun 2022 |
| Kelembagaan | Kelembagaan | Merupakan kelembagaan/ Satpol PP Kab./Kota | selama Tahun 2022 |
| Jumlah pengaduan yang diselesaikan | Pengaduan | Merupakan jumlah pengaduan pelanggaran dari pihak eksternal dan internal yang dapat diselesaikan | selama Tahun 2022 |
| Jumlah pengaduan pelanggaran yang masuk | Pengaduan | Merupakan jumlah pengaduan pelanggaran dari pihak eksternal dan internal yang masuk | selama Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KEPULAUAN MENTAWAI |
| SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK |
| SUMATERA BARAT | SIJUNJUNG |
| SUMATERA BARAT | TANAH DATAR |
| SUMATERA BARAT | PADANG PARIAMAN |
| SUMATERA BARAT | AGAM |
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
| SUMATERA BARAT | DHARMASRAYA |
| SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
| SUMATERA BARAT | KOTA SAWAH LUNTO |
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG PANJANG |
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
| SUMATERA BARAT | KOTA PAYAKUMBUH |
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemprov. Sumbar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemrpov. Sumbar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-03;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Merupakan Sumber Daya Manusia yang tersedia pada Satpol PP terdiri dari tenaga PNS, tenaga kontrak dan tenaga Pegawai Tidak Tetap
-
Merupakan kelembagaan/ Satpol PP Kab./Kota
-
Pelaksanaan Tugas merupakan pelaksanaan tugas penegakan Perda dan Perkada
-
Merupakan Sarana dan Prasarana yang tersedia Satpol PP berupa seperangkat alat yang bisa digunakan untuk melangsungkan suatu kegiatan, alat ini bisa berupa alat utama atau juga bisa berupa alat pendukung sehingga dapat melancarkan proses dari suatu kegiatan
-
Merupakan jumlah pengaduan pelanggaran dari pihak eksternal dan internal yang masuk
-
Merupakan jumlah pengaduan pelanggaran dari pihak eksternal dan internal yang dapat diselesaikan
Indikator Kegiatan
-
Merupakan kegiatan penyelesaian gangguan ketentraman dan ketertiban umum
-
Merupakan kegiatan perlindungan masyarakat yang aktif
-
Merupakan indeks penindakan atas pelanggaran perda