Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan ASN Terhadap Pelayanan BKPSDM Kab. Kutai Kartanegara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan ASN Terhadap Pelayanan BKPSDM Kab. Kutai Kartanegara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.6403.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Kartanegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wolter Monginsidi Gedung Kembar 3Rd Floor, Tenggarong
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@kukarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mukhdan, SE |
| Jabatan: | Perencana Ahli Muda |
| Alamat: | Jl. Wolter Monginsidi Komplek Kantor Bupati Gedung E Lantai III |
| Telepon: | 05416666379 |
| Faksimile: | 05416666379 |
| Email: | keuanganbkdkukar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelaksanaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah merupakan salah satu instrument untuk mengukur tingkat kinerja. Pelayanan instansi pemerintah pusat maupun daerah, juga instrument ini memberikan kesempatan kepada Organisasi Perangkat Derah (OPD) untuk menilai secara objektif dan periodik terhadap perkembangan kinerja pelayanan publik yang ada ditingkat kabupaten
Tujuan Kegiatan
Mengukur Tingkat Kepuasan ASN Terhadap Pelayanan Kepegawaian BKPSDM Kab. Kutai Kartanegara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-18
Desain
2023-01-19 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-04-30
Pengolahan Data
2023-05-01 s.d. 2023-05-23
Analisis
2023-05-24 s.d. 2023-06-19
Diseminasi Hasil
2023-06-20 s.d. 2023-06-25
Evaluasi
2023-06-26 s.d. 2023-06-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Tahunan |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Tahunan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahunan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahunan |
| Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengadua, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan
Unit Observasi
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan di BKPSDM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-30;
Digital (softcopy): 2023-06-30;
Data Mikro: -