Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tanjungpinang 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Kekerasan Terhadap Anak di Kota Tanjungpinang 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani No. 17 Tanjungpinang
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | 0771 |
| Email: | dp3apm@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DP3APM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zakiah |
| Jabatan: | Kepala UPTD PPA |
| Alamat: | Jl. A. Yani No. 17 Tanjungpinang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3apm@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang mempunyai tugas pokok untuk melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pengarusutamaan gender, perlindungan anak dan perempuan serta pemberdayaan masyarakat. Maka Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan pengumpulan data jumlah kekerasan terhadap anak yang diperlukan untuk menetapkan kebijakan mengenai perlindungan anak dari tindak kekerasan, pemenuhan hak semua anak termasuk dalam kondisi khusus serta perlindungan anak yang tepat dan sesuai sasaran.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan yaitu Tersedianya data Jumlah kasus kekerasan terhadap di Kota Tanjungpinang, menentukan kebijakan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjugpinang dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-21 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-21 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-05
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kekerasan | Kekerasan | setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikologis, ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi terhadap korban. | Selama pendataan |
| Kedudukan anak dalam kekerasan | Anak | Seseorang yang belum berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan yang menjadi korban atau pelaku kekerasan. | Selama pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Selama pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Lainnya : Melalui aplikasi Simfoni
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-02-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikologis, ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi terhadap korban.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Seseorang yang belum berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandunganyang menjadi korban atau pelaku kekerasan
Indikator Kegiatan
-
Anak yang menjadi pelaku tindak pidana kekerasan fisik, psikis, seksual, TPPO, dan ABH
-
Anak yang menjadi korban yaitu yang mengalami penderitaan Fisik, mental dan atau kerugian ekonomi yang di sebabkan tindak pidana.
-
Banyaknya setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, dan psikologis, ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi....