Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6400.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
No. 01 75123, Jalan Kesuma Bangsa, Dadi Mulya, Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75242
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | helianasyiful@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur |
| Eselon 2: | Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tri Hastuti, SE, M.Si |
| Jabatan: | Kasubbag Perencanaan Program |
| Alamat: | Jl. Kesuma Bangsa No. 1 Samarinda |
| Telepon: | 08125888378 |
| Faksimile: | 0541743677 |
| Email: | sungramdkpkaltim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah meningkatan kesejahteraan para pelaku usaha. Mendukung tercapai sasaran pembangunan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalukan pendataan secara terstandar, sistematis serta terintegrasi dengan data DUKCAPIL melalui program pendataan Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan atau dikenal sebagai KUSUKA. Pendataan ini meliputi data pelaku usaha kelautan dan perikanan tersinkronisasi dengan data NIK dan KK serta data sarana usaha. Data KUSUKA menjadi data utama dalam penyelenggaraan program bantuan pemerintah, pemberdayaan masyarakat serta penyaluran kredit usaha program LPUMKP. Data identitas Kartu KUSUKA digunakan sebagai database tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, petambak garam, dan pemasar antar pelabuhan. Melalui kegiatan pendataan KUSUKA akan diperoleh daftar seluruh pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang juga berperan sebagai populasi survei produksi kelautan dan perikanan.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data diri pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, petambak garam, dan pemasar antar pelabuhan serta data sarana yang mendukung usaha kelautan dan perikanan yang dilakukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-05-08 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-05-08 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-05-08 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | Nama pelaku usaha KP | Januari - Desember |
| NIK | NIK | Nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri | Januari - Desember |
| Jenis Profesi Utama | Jenis Profesi Utama | Jenis profesi utama yang dilakukan oleh pelaku usaha dan pelaku pendukung yang bekerja dibidang subsektor: pengelolaan ruang laut, penangkapan ikan, pengangkutan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan ikan dan pemasaran ikan. | Januari - Desember |
| Alamat | Alamat | Alamat tempat tinggal sesuai dengan yang tercantum di KTP yang mencakup RT/RW, Kode Pos, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa | Januari - Desember |
| Tahun Mulai Usaha Bidang Perikanan dan Kelautan | Tahun mulai usaha | Tahun pelaku usaha dan pelaku pendukung memulai usaha di bidang kelautan dan perikanan | Januari - Desember |
| Total Pendapatan Kotor Tahunan | Pendapatan Kotor Tahunan | Pendapatan kotor yang dihasilkan selama 1 tahun sebagai pelaku utama sektor KP | Januari - Desember |
| Sarana yang dimiliki | Sarana | Sarana yang dimiliki oleh pelaku usaha KP dalam melakukan usahanya | Januari - Desember |
| Pelaku Usaha | Pelaku Usaha | Perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu | Januari - Desember |
| Pelaku Pendukung | Pelaku Pendukung | Orang perseorangan atau kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan untuk mendukung usaha sektor kelautan dan perikanan | Januari - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Kelompok
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 7
Pengumpul data/enumerator: 22
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Pelaku Usaha KP di Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alamat tempat tinggal sesuai dengan yang tercantum di KTP yang mencakup RT/RW, Kode Pos, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa
-
Jenis profesi utama yang dilakukan oleh pelaku usaha dan pelaku pendukung yang bekerja dibidang subsektor: pengelolaan ruang laut, penangkapan ikan, pengangkutan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan ikan dan pemasaran ikan.
-
Nama pelaku usaha Kelautan Perikanan
-
Tahun pelaku usaha dan pelaku pendukung memulai usaha di bidang kelautan dan perikanan
-
Orang perseorangan atau kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan untuk mendukung usaha sektor kelautan dan perikanan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu
-
Sarana yang dimiliki oleh pelaku usaha Kelautan Perikanan dalam melakukan usahanya
-
Pendapatan kotor yang dihasilkan selama 1 tahun sebagai pelaku utama sektor Kelautan Perikanan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pelaku usaha kelautan dan perikanan secara keseluruhan.