Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Penyandang Disabilitas se-Kabupaten Blitar 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Penyandang Disabilitas se-Kabupaten Blitar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3505.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ahmad Yani No. 38 Blitar
| Telepon: | (0342) 801357 |
| Faksimile: | (0342) 801357 |
| Email: | dinsos@blitarkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Farida Lumazah, SKM, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 38 Blitar |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sungramdinsoskabblitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBelum adanya data penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar tahun 2023. Data dan informasi kesejahteraan sosial merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu data dan informasi kesejahteraan sosial memerlukan proses updating secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya, sehingga diperoleh data secara lengkap (by name by address), akurat, mutakhir dan terpercaya. Dinas Sosial Kabupaten Blitar melalui dana APBD telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Kesejahteraan Sosial melalui berbagai program Peningkatan Kesejahteraan Sosial. Dalam Permensos RI Nomor 8 Tahun 2012 disebutkan terdapat 26 jenis PMKS dan 12 PSKS. Pendataan ini difokuskan kepada Anak dengan Kedisabilitasan dan Penyandang Disabilitas yang nantinya akan dilaksanakan secara home visit/ kunjungan
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data lengkap penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar tahun 2023. Mengetahui jumlah dan karakteristik penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar: Tujuan utama dari pendataan penyandang disabilitas adalah untuk mengetahui jumlah dan karakteristik penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar. Dengan demikian, pemerintah dapat merencanakan kebijakan dan program yang tepat untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan memenuhi hak-hak mereka. Menentukan kebutuhan penyandang disabilitas: Dengan mengetahui jumlah dan karakteristik penyandang disabilitas, pemerintah dapat menentukan kebutuhan mereka. Ini akan membantu pemerintah dalam merencanakan program yang spesifik dan efektif untuk memenuhi kebutuhan mereka, seperti program pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain sebagainya. Memperoleh data untuk membuat kebijakan yang lebih baik: Data yang diperoleh dari pendataan penyandang disabilitas dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan lebih efektif dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar. Mendorong kesetaraan dan inklusi: Dengan mengetahui jumlah dan karakteristik penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar, pemerintah dapat mendorong kesetaraan dan inklusi dalam masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui program-program pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang inklusif untuk penyandang disabilitas. Menyediakan aksesibilitas yang lebih baik: Dengan mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas, pemerintah dapat memperbaiki aksesibilitas untuk mereka. Ini termasuk aksesibilitas fisik dan aksesibilitas informasi, seperti transportasi yang lebih baik, infrastruktur yang ramah disabilitas, serta informasi yang mudah diakses dan dimengerti oleh penyandang disabilitas.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-05-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Diseminasi Hasil
2023-12-16 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-18 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis kedisabilitasan | Jenis Disabilitas | penggolongan; pengategorian; klasifikasi suatu kondisi di mana seseorang memiliki keterbatasan secara fisik atau mental. | Tahunan |
| NIK (terdaftar DTKS/tidak terdaftar DTKS) | Nomor Induk Kependudukan | Nomor identitas penduduk ang bersifat unik tau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia | tahunan |
| Alamat responden | alamat | tempat kediaman yang sah dari seseorang | tahunan |
| Usia responden | usia | Variabel ini mencakup rentang usia yang menjadi subjek pendataan | tahunan |
| Jenis kelamin responden | jenis kelaminn | Variabel ini mencakup kategori yang menggambarkan perbedaan biologis dan fisiologis antara individu sebagai pria (laki-laki) atau wanita (perempuan). | tahunan |
| Pendidikan responden | pendidikan | Variabel ini mencakup tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi | tahunan |
| Pekerjaan responden | pekerjaan | Pekerjaan adalah aktivitas yang dilakukan seseorang dalam pertukaran untuk kompensasi atau penghasilan | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | BLITAR |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : disampaikan dalam muskel dan musdes
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 22
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
jenis laki-laki atau perempuan; genus
-
Bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada seseorang , keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidakmampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial
-
"Usia merupakan kurun waktu sejak adanya seseorang dan dapat diukur menggunakan satuan waktu dipandang dari segi kronologis, individu normal dapat dilihat derajat perkembangan anatomis dan fisiologis sama"
-
Nomor Kartu Identitas Keluarga yang memuat data nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga
-
tempat kediaman yang sah dari seseorang
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
pekerjaan adalah aktivitas yang dilakukan seseorang dalam pertukaran untuk kompensasi atau penghasilan
-
"Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan....
-
Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia
-
kata untuk menyebut atau memanggil orang
Indikator Kegiatan
-
Total penyandang disabilitas berdasarkan status yang terdiri dari Pindah, Meninggal, dan Tidak Ditemukan