Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3207.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Yos Sudarso No. 74 Ciamis
| Telepon: | 0265771131 |
| Faksimile: | 0265771080 |
| Email: | ciamisdisnakkan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | ANI SUPIANI, S.T., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Sarifah, AP, SH |
| Jabatan: | Sekdis |
| Alamat: | Jl. Yos Sudarso No.74, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211 |
| Telepon: | 081322154722 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ciamisdisnakkan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerbaikan reformasi birokrasi di Pemda Kabupaten Ciamis mewajibkan seluruh OPD untuk mengadakan survei kepuasan masyarakat yang dapat diukur secara angka
Tujuan Kegiatan
Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-07-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-07-31
Pengumpulan Data
2023-09-19 s.d. 2023-10-19
Pengolahan Data
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | Pada saat mendapat pelayanan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | Pada saat mendapat pelayanan |
| Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan | Kemampuan petugas | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/ menyelesaikan pelayanan kepada pemohon | Pada saat mendapat pelayanan |
| Kecepatan pelayanan | Kecepatan pelayanan | Target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan | Pada saat mendapat pelayanan |
| Kewajaran biaya pelayanan | Biaya pelayanan | Keterjangkauan masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan | Pada saat mendapat pelayanan |
| Perilaku petugas | Perilaku petugas | Sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | Pada saat mendapat pelayanan |
| Kesesuaian biaya | Kesesuaian biaya | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | Pada saat mendapat pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Individu yang mendapatkan pelayanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Pungutan tidak resmi adalah biaya/tarif tidak resmi yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara. Istilah lain dari pungutan tidak resmi adalah pungutan liar (pungli).
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin dll) sedangkan istilah....
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 10 unsur yaitu: persyaratan; sistem, mekanisme dan prosedur; waktu penyelesaian; biaya/tarif; produk spesifikasi jenis pelayanan; kompetensi pelaksana; perilaku pelaksana; pungutan tidak resmi; penanganan pengaduan, saran, dan masukan; sarana prasarana.