Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Sektoral Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman, Nagari Sarilamak Kec. Harau
| Telepon: | 081212120870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp50kotakab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | FIDDRIA FALA, AP, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WIFRIANTO, SH |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT |
| Alamat: | Jl. Raya Negara KM.8 Sarilamak |
| Telepon: | 081212120870 |
| Faksimile: | - |
| Email: | SATPOLPP50KOTAKAB@GMAIL.COM |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat adalah urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh Negara dan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa/Kelurahan/Nagari/Sektor lain. Pemendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk memberikan informasi mengenai kondisi tertib, tentram, dan perasaan terlindungi kepada masyarakat dan mendapatkan gambaran tentang kondisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), Ketentraman Masyarakat (Tramas), Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Sarana, Prasarana dan Personal Tibum Tramas Linmas serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-02-03
Desain
2022-02-04 s.d. 2022-03-01
Pengumpulan Data
2022-04-20 s.d. 2022-08-30
Pengolahan Data
2022-09-03 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-02 s.d. 2022-10-30
Diseminasi Hasil
2022-11-15 s.d. 2022-11-30
Evaluasi
2022-12-02 s.d. 2022-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tindakan Yustis | Penindakan | Penindakan Yustisial yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan peradilan atau kehakiman. Yustisi juga bisa diartikan sebagai penegakan hukum. | Jan - Des 2022 |
| Tindakan Non Yustisi | Penindakan | Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan | Jan - Des 2022 |
| Kerjasama dengan Instansi/ Lembaga lain dalam rangka Penegakan Perda dan Pengamanan Gangguan Tibum Tramas | Kerjasama | Kerja sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama | Jan - Des 2022 |
| Pengawasan Perda No 3 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat | Pengawasan | Pengawasan yang dilakukan oleh Pol-PP terhadap pelaksanaan peraturan daerah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah dilaksanakan dengan baik | Jan - Des 2022 |
| Sosialisasi Perda dan Perkada (Penyuluhan) | Sosialisasi | Sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Perda Tibum Tramas dan Linmas | Peraturan Daerah | Jumlah Perda Tibum Tramas dan Linmas | Jan - Des 2022 |
| Perkada Tibum Tramas dan Linmas | Peraturan Kepala Daerah | Jumlah Perkada Tibum Tramas dan Linmas | Jan - Des 2022 |
| Patroli | Kegiatan | Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum Tramas | Jan - Des 2022 |
| Pengamanan | Kegiatan | Pengamanan adalah proses yang mengikuti aturan tertentu. Aturan prosesnya didapatkan dari model pengamanan, dan aktivitas pengamanannya didefinisikan sebagai mekanisme pengamanan | Jan - Des 2022 |
| Pengawalan | Kegiatan | Mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan. | Jan - Des 2022 |
| Penertiban | Kegiatan | Perbuatan menertibkan dalam tindakan penertiban bangunan atau tempat-tempat ilegal yang tidak mempunyai surat izin yang sah. | Jan - Des 2022 |
| Pengendalian Masa | Kegiatan | Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Pol-PP dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa. | Jan - Des 2022 |
| Angggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Nagari | Kegiatan | Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas | Kegiatan | Satgas Linmas adalah Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan linmas di daerah. | Jan - Des 2022 |
| Pengaduan Masyarakat Yang Masuk | Pengaduan | Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. | Jan - Des 2022 |
| Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti | Tindakan | Pengaduan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan | Jan - Des 2022 |
| Layanan dalam Rangka Penanganan Dampak Penegakan Perda dan Perkada | Layanan Publik | Merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum. | Jan - Des 2022 |
| Aparat Polisi Pamong Praja | Aparat | Satpol PP adalah perangkat daerah yang berstatus PNS yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Aparat Banpol PP | Aparat | Banpol PP adalah singkatan dari Bantuan Polisi Pamong Praja dan memiliki tugas membantu Polisi Pamong Praja dengan status Non-PNS Banpol PP | Jan - Des 2022 |
| Aparatur Linmas | Satuan Tugas | Satgas Linmas adalah satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan Linmas di daerah. | Jan - Des 2022 |
| Anggota Satlinmas | Anggota | Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat. | Jan - Des 2022 |
| Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum | Sarana dan Prasarana | Seperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang bisa membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai | Jan - Des 2022 |
| Kendaraan Operasional | Sarana dan Prasaran Operasional | Bentuk transportasi jalan yang berguna untuk mengangkut orang atau barang | Jan - Des 2022 |
| Warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada Kabupaten/Kota | Layanan Publik | Masyarakat yang menerima pelayanan sebagai akibat dari penerapan hukum Perda dan Perkada | Jan - Des 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-11-15;
Digital (softcopy): 2022-11-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Merupakan wujud awal dari terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu tujuan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) adalah menjamin kepastian hukum, menciptakan, serta memelihara ketentraman dan ketertiban umum
-
Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan
-
Pengamanan adalah proses yang mengikuti aturan tertentu. Aturan prosesnya didapatkan dari model pengamanan, dan aktivitas pengamanannya didefinisikan sebagai mekanisme pengamanan
-
Pengaduan masyarakat yang masuk telah ditindaklanjuti dan diselesaikan
-
Jumlah Perkada Tibum Tramas dan Linmas
-
Seperangkat alat yang digunakan untuk suatu kegiatan, alat tersebut bisa berupa alat utama atau alat yang bisa membantu proses kegiatan sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat tercapai
-
Satgas Linmas adalah Satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan oleh Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan linmas di daerah
-
Pengawasan yang dilakukan oleh Pol-PP terhadap pelaksanaan peraturan daerah untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diatur dalam peraturan daerah dilaksanakan dengan baik
-
Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat
-
Bentuk transportasi jalan yang berguna untuk mengangkut orang atau barang
-
Kerja sama sebagai kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama
-
Pengendalian Massa yang selanjutnya disebut Dalmas adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan Pol-PP dalam rangka menghadapi massa pengunjuk rasa
-
Banpol PP adalah singkatan dari Bantuan Polisi Pamong Praja dan memiliki tugas membantu Polisi Pamong Praja dengan status Non-PNS Banpol PP
-
Sebuah proses penanamanatau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasilainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat
-
Satgas Linmas adalah satuan tugas yang dibentuk dengan beranggotakan Aparatur Linmas dan Satlinmas yang dipilih secara selektif dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati untuk membantu penyelenggaraan Linmas di daerah
-
Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran Perda dalam rangka memelihara atau meningkatkan Tibum Tramas
-
Perbuatan menertibkan dalam tindakan penertiban bangunan atau tempat-tempat ilegal yang tidak mempunyai surat izin yang sah
-
Anggota Satlinmas adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat
-
Penindakan Yustisial yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan peradilan atau kehakiman. Yustisi juga bisa diartikan sebagai penegakan hukum
-
Masyarakat yang menerima pelayanan sebagai akibat dari penerapan hukum Perda dan Perkada
-
Satpol PP adalah perangkat daerah yang berstatus PNS yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat
-
Mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada orang/tahanan/barang berharga/barang berbahaya yang menjadi objek pengawalan
-
Jumlah Perda Tibum Tramas dan Linmas
-
Sanksi represif non yustisial ini adalah tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa terlebih dulu melalui proses peradilan
Indikator Kegiatan
-
Menghitung perbandingan antara Perda atau Perkada yang memuat sanksi yang ditegakkan dengan jumlah keseluruhan Perda dan Perkada yang memuat sanksi
-
Menghitung perbandingan antara jumlah gangguan yang ditangani dengan jumlah pengaduan yang masuk