Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pelanggaran Peraturan Daerah/Peraturan Walikota 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pelanggaran Peraturan Daerah/Peraturan Walikota
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pramong Praja Kota Solok
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sudirman No. 1 Kota Solok
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@solokkkta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | FERA ZUANA, SE, MM |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT |
| Alamat: | Jl. Pemuda No 1 Kota Solok |
| Telepon: | 082386464460 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@solokkkta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Tertib administrasi kegiatan 2. Perda/Perwako 2. Laporan Masyarakat
Tujuan Kegiatan
1. Menegakkan Perda/Perwako 2. Untuk ketentraman dan Ketertiban Lingkungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Desain
2022-01-04 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-01-04 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-05 s.d. 2023-01-03
Analisis
2022-01-10 s.d. 2023-01-03
Diseminasi Hasil
2023-01-09 s.d. 2023-01-10
Evaluasi
2023-01-09 s.d. 2023-01-13
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelanggaran Keamanan Ketertiban | Pelanggaran | Perilaku yang menyimpang untuk melakukan tindakan menurut kehendak sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang telah di buat pada Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak | setahun yang lalu |
| Petugas Satpol PP | Petugas | alah satu perangkat daerah yang melaksanakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat | setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-01-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah
Indikator Kegiatan
-
Persentase penegakan perda/perkada
-
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh dewan perwakilan rakyat daerah dengan persetujuan bersama kepala daerah