Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syech Nawawi Albantani, Curug Serang Banten
| Telepon: | (0254) 267023 |
| Faksimile: | (0254) 267023 |
| Email: | evapor.dinkesbanten1@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ismail, S.STP, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten |
| Alamat: | Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, Curug Serang Banten |
| Telepon: | (0254) 267023 |
| Faksimile: | (0254) 267023 |
| Email: | evapor.dinkesbanten1@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang?undang Dasar 1945 Pasal 34 menyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Dengan demikian, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi?tingginya terwujud. Sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social ekonomis. Serta menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,Pasal 17 Ayat 1 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi?tingginya. Selain itu pada Pasal 168 menyebutkan bahwa untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efesien diperlukan informasi kesehatan yang dilakkukan melalui system informasi dan melalui kerjasama lintas sektor, sedangkan pada Pasal 169 disebutkan pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran Pembangunan Kesehatan di Provinsi Banten sekaligus menjadi bahan dalam perencanaan Pembangunan kesehatan kedepan yang sesuai dengan keadaan dan kondisi yang terkini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-01 s.d. 2022-12-30
Desain
2022-11-01 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-05-01
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-05-31
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-06-30
Diseminasi Hasil
2023-07-03 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-11-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Capaian Sakip OPD | Capaian Sakip OPD | SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan (Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) | 2022 |
| Angka Kematian Ibu | Angka Kematian Ibu | Banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. (Permenkes Nomor 21 tahun 2020 tentang Renstra Kemenkes | 2022 |
| Angka Kematian Bayi | Angka Kematian Bayi | Banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun pada waktu tertentu per 1000 kelahiran hidup pada periode waktu yang sama (permenkes Nomor 21 tahun 2020 tentang Renstra Kemenkes) | 2022 |
| Jumlah Kematian Ibu | Jumlah Kematian Ibu | Banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. (Permenkes Nomor 21 tahun 2020 tentang renstra Kemenkes) ) | 2022 |
| Jumlah Kematian Bayi | Jumlah Kematian Bayi | Banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun pada waktu tertentu per 1000 kelahiran hidup pada periode waktu yang sama. (Permenkes Nomor 21 tahun 2020 tentang Renstra kemenkes) | 2022 |
| Jumlah Penduduk yang memiliki Jaminan Kesehatan | Jumlah Penduduk yang memiliki Jaminan Kesehatan | Jumlah penduduk yang memiliki jaminan kesehatan (baik BPJS Kesehatan, Jamkesda maupun asuransi swasta, perusahaan atau kantor) dinyatakan dalam satuan persen (%). Yang termasuk dalam jaminan kesehatan melalui BPJS adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja, dan penerima bantuan iuran. (PerPres RI Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan) | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Kesehatan kabkota dan bidang di Dinas Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : (rekonsiliasi)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : dinas kesehatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-08-15;
Digital (softcopy): 2023-08-31;
Data Mikro: -