Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Analisa Kesediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM) 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Analisa Kesediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Makanan (NBM)
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ratulangi No. 5, Lubuk Sikaping
Telepon: | 085263528123 |
Faksimile: | - |
Email: | disperikanan@pasamankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Firdaus, S.St |
Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
Alamat: | Jl. Ratulangi No. 5, Lubuk Sikaping |
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | disperikanan@pasamankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSistem pangan di suatu daerah mencakup ketersediaan pangan dan cadangan pangan di dalam daerah tersebut, distribusi dan perdagangan pangan serta konsumsi pangan oleh penduduk setempat. Semuanya merupakan suatu sistem yang saling berkaitan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang baik. Undang-Undang Pangan No. 18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa ketersediaan pangan harus terpenuhi ditingkat wilayah dan rumah tangga. Penyediaan pangan yang cukup diartikan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan setiap individu untuk memenuhi asupan gizi makro dan mikro Ketersediaan pangan yaitu terjaminnya pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Ketersediaan pangan dapat dipenuhi dari tiga sumber yaitu: (1) produksi dalam negeri, (2) impor pangan/ keluar masuk pangan antar daerah dan (3) pengelolaan cadangan pangan. Dengan jumlah penduduk cukup besar dan kemampuan ekonomi relatif lemah, maka kemauan untuk mewujudkan kemandirian di bidang pangan harus terus diupayakan. Berdasarkan Peraturan Meteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 mengamanatkan analisa ketersediaan pangan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan. Menurut rumusan Widya Karya Pangan dan Gizi XI tahun 2018, Pola Pangan Harapan (PPH) tingkat ketersediaan untuk energi adalah 2.400 kkal/kapita/tahun dan untuk protein adalah 63 gr/kapita/tahun, Pangan Harapan (PPH) tingkat konsumsi untuk energi adalah 2.150 kkal/kapita/tahun dan untuk protein adalah 57 gr/kapita/tahun. Untuk menyusun perencanaan pangan dan gizi yang tepat pada suatu wilayah diperlukan informasi yang akurat tentang situasi ketersediaan, distribusi, dan konsumsi dari waktu ke waktu. Informasi yang tepat dan didukung dengan data yang akurat akan memberikan hasil analisis yang objektif untuk memahami situasi dan permasalahan pangan wilayah dan pada gilirannya para pengambil kebijakan dapat menyusun perencanaan dan merumuskan kebijakan serta program yang tepat untuk mewujudkan ketahanan pangan. Situasi ketersediaan pangan untuk dikonsumsi masyarakat secara agregat dapat diketahui dengan menggunakan Tabel Neraca Bahan Makanan (NBM). Melalui NBM dapat diketahui kondisi ketersediaan pangan dalam periode tertentu (defisit atau surplus), baik ketersediaan dalam jumlah (volume) yang dinyatakan dalam satuan kilogram perkapita pertahun atau gram per kapita perhari maupun ketersediaan gizi perhapita perhari. Dalam penyusunan NBM Kabupaten Pasaman secara umum mengacu pada metode penyusunan NBM yang disusun oleh Tim NBM Pusat dan Propinsi Sumatera Barat
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai bahan untuk mengevaluasi ketersediaan dan penggunaan pangan 2. Sebagai bahan acuan dalam perencanaan produksi dan penyediaan pangan 3. Sebagai bahan acuan dalam penetapan dan pemantapan kebijakan pangan dan gizi 4. Sebagai sarana untuk menilai ketersediaan pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-08-01 s.d. 2022-03-30
Desain
2022-03-01 s.d. 2022-04-30
Pengumpulan Data
2022-05-01 s.d. 2022-07-30
Pengolahan Data
2022-08-01 s.d. 2022-10-30
Analisis
2022-10-01 s.d. 2022-10-30
Diseminasi Hasil
2022-11-01 s.d. 2022-11-30
Evaluasi
2022-11-01 s.d. 2022-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Produksi | Jumlah | Jumlah keseluruhan masing-masing bahan makanan yang dihasilkan, baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan | 2021 |
Perubahan Stok | Jumlah | Stok didefinisikan sebagai sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta, seperti yang ada di pabrik, gudang, depo, lumbung petani, dan pasar/pedagang yang dimaksudkan sebagai cadangan dan akan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan. Perubahan stok adalah selisih antara stok akhir tahun dengan stok awal tahun tersebut | 2021 |
Impor | Jumlah | Impor adalah sejumlah bahan makanan, baik yang belum maupun yang sudah mengalami pengolahan, yang didatangkan/dimasukkan dari luar luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, dengan tujuan untuk diperdagangkan, diedarkan, atau disimpan. | 2021 |
Ekspor | Jumlah | Ekspor adalah sejumlah bahan makanan, baik yang belum maupun yang sudah mengalami pengolahan, yang dikeluarkan/keluar dari wilayah Republik Indonesia. | 2021 |
Pakan | Jumlah | Pakan adalah sejumlah bahan makanan yang langsung diberikan kepada ternak peliharaan baik ternak besar, ternak kecil, unggas, maupun ikan. Dalam hal ini tidak termasuk jumlah pakan yang sudah diolah terlebih dahulu/diproses di pabrik pakan, akrena jenis pakan ini dimasukkan pada kolom industri bukan makanan | 2021 |
Bibit/Benih | Jumlah | Tanaman atau bagian dari tanaman yang digunakan untuk mengembangbiakkan tanaman tersebut | 2021 |
Tercecer | Jumlah | Tercecer adalah sejumlah bahan makanan yang hilang atau rusak sehingga tidak dapat dimakan oleh manusia, yang terjadi secara tidak sengaja mulai dari panen, pengolahan pasca panen, penyimpanan, pendistribusian hingga tersed | 2021 |
Industri | Jumlah | Produk primer berupa komoditas yang harus diolah terlebih dulu sebelum dimanfaatkan untuk makanan/bukan makanan | 2021 |
Bahan Makanan | Jumlah | Jumlah pangan yang tersedia di masyarakat untuk dikonsumsi manusia pada suatu waktu tertentu | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 14
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-11-30;
Digital (softcopy): 2022-11-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tercecer adalah sejumlah bahan makanan yang hilang atau rusak sehingga tidak dapat dimakan oleh manusia, yang terjadi secara tidak sengaja mulai dari panen, pengolahan pasca panen, penyimpanan, pendistribusian hingga tersedia
-
Produk primer berupa komoditas yang harus diolah terlebih dulu sebelum dimanfaatkan untuk makanan/bukan makanan
-
Jumlah keseluruhan masing-masing bahan makanan yang dihasilkan, baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses pengolahan
-
Jumlah pangan yang tersedia di masyarakat untuk dikonsumsi manusia pada suatu waktu tertentu
-
Pakan adalah sejumlah bahan makanan yang langsung diberikan kepada ternak peliharaan baik ternak besar, ternak kecil, unggas, maupun ikan. Dalam hal ini tidak termasuk jumlah pakan yang sudah diolah terlebih dahulu/diproses di pabrik pakan, akrena jenis pakan ini dimasukkan pada kolom industri bukan makanan
-
Ekspor adalah sejumlah bahan makanan, baik yang belum maupun yang sudah mengalami pengolahan, yang dikeluarkan/keluar dari wilayah Republik Indonesia
-
Stok didefinisikan sebagai sejumlah bahan makanan yang disimpan/dikuasai oleh pemerintah atau swasta, seperti yang ada di pabrik, gudang, depo, lumbung petani, dan pasar/pedagang yang dimaksudkan sebagai cadangan dan akan digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan. Perubahan stok adalah selisih antara....
-
Impor adalah sejumlah bahan makanan, baik yang belum maupun yang sudah mengalami pengolahan, yang didatangkan/dimasukkan dari luar luar negeri ke dalam wilayah Republik Indonesia, dengan tujuan untuk diperdagangkan, diedarkan, atau disimpan
-
Tanaman atau bagian dari tanaman yang digunakan untuk mengembangbiakkan tanaman tersebut
Indikator Kegiatan
-
Penggunaan pangan adalah penjumlahan dari pakan, bibit, industri, tercecer, penggunaan lain, dan pangan yang tersedia untuk dikonsumsi
-
Penyediaan (supply) suatu komoditas bahan makanan diperoleh dari produksi dikurangi perubahan stok, ditambah dengan impor dan dikurangi ekspor.