Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Industri Provinsi Bengkulu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Industri Provinsi Bengkulu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. S. Parman No. 21 Kota Bengkulu
| Telepon: | (0736) 21275, 21227 |
| Faksimile: | (0736) 26272, 24002 |
| Email: | perindagprovbkl@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Yenita Syaiful, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Agro |
| Alamat: | Jl. S. Parman No.21 Bengkulu |
| Telepon: | (0736) 21275 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindagprovbkl@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan sentra industri di Provinsi Bengkulu belum menunjukkan kemajuan yang signifikan dan tantangan yang dihadapi industri saat ini adalah daya saing yang rendah dipasar Nasional maupun internasional karena masih tinggi biaya energi, biaya ekonomi, infrastruktur, keterhambatan industri berteknologi tinggi serta masih lemahnya keterkaitan antar industri.
Tujuan Kegiatan
Adanya pengawasan dan penertiban pemulihan, perizinan terhadap pelaksanaan industri besar di Provinsi Bengkulu yang telah terbit atau belum terbit IUI, IUPI, IUK, dan IPKI Kewenangan Provinsi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-01 s.d. 2023-07-01
Desain
2023-06-01 s.d. 2023-07-01
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-08-01
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Industri Agro di Provinsi Bengkulu | Industri Agro di Provinsi Bengkulu | Industri agro di Tahun 2023 memiliki klasifikasi non migas seperti CPO, CPKO, Karet, pengolahan teh, pengepakan semen, barang bangunan dari kayu, barang galian bukan logam, air kemasan, minyak goreng. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU SELATAN |
| BENGKULU | REJANG LEBONG |
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
| BENGKULU | KAUR |
| BENGKULU | SELUMA |
| BENGKULU | MUKOMUKO |
| BENGKULU | LEBONG |
| BENGKULU | KEPAHIANG |
| BENGKULU | BENGKULU TENGAH |
| BENGKULU | KOTA BENGKULU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-27;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Industri agro di Tahun 2023 memiliki klasifikasi non migas seperti CPO, CPKO, Karet, Pengolahan teh, pengepakan semen, barang bangunan dari kayu, barang galian bukan logam, air kemasan, minyak goreng.
-
Data yang direkap adalah data yang meliputi jumlah usaha, tenaga kerja, nilai investigasi, nilai produksi, nilai bahan baku.
Indikator Kegiatan
-
Data perkembangan IKM Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, dikenakan adanya pandemi covid tahun 2020-2022 sehingga pendataan perkembangan WUB di Kabupaten/Kota tidak dapat dilaksanakan karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19, Hal ini mengakibatkan pendataan perkembangan IKM dilakukan....
-
Industri agro di Tahun 2023 memiliki klasifikasi non migas seperti CPO, CPKO, Karet, pengolahan teh, pengepakan semen, barang bangunan dari kayu, barang galian bukan logam, air kemasan, minyak goreng.