Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Alumni Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Alumni Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraLembaga Administrasi Negara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Veteran No. 10 Jakarta Pusat
| Telepon: | 021-3868201 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Pusdatinlan@lan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Utama |
| Eselon 2: | Pusat Data dan Sistem Informasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Pujiatmo Subarkah, S.E.Ak., M.Sc. |
| Jabatan: | Koordinator Bidang Data dan Informasi |
| Alamat: | Jl. Veteran No. 10 Gambir Jakarta Pusat 10110 |
| Telepon: | 0817895991 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pujiatmo.subarkah@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengembangan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) merupakan suatu upaya yang terus-menerus untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Salah satu fungsi LAN yaitu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kompetensi manajerial pegawai ASN baik secara mandiri maupun bersama-sama lembaga pendiidkan dan pelatihan. Oleh karena itu kegiatan kompilasi data alumni pelatihan perlu dilakukan untuk pengambilan keputusan strategis, termasuk perencanaan program pelatihan masa depan, peningkatan sumber daya, dan penentuan arah pengembangan program.
Tujuan Kegiatan
1. Memberikan gambaran umum kondisi pengembangan kompetensi ASN baik di tingkat nasional maupun setiap instansi pemerintah berdasarkan karakteristik demografi ASN 2. Mendukung ketersediaan data dan informasi Alumni Pengembangan Kompetensi ASN tingkat nasional 3. Mempermudah Lembaga Administrasi Negara dan stakeholder lainnya dalam membuat perencanaan penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Desain
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Pengumpulan Data
2023-05-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Diseminasi Hasil
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat pengumpulan data |
| Asal Instansi | Instansi Pemerintah | Asal instansi peserta pengembangan kompetensi ASN terdiri instansi pusat dan instansi daerah. Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. | Saat pengumpulan data |
| Jenis Asal Instansi | Jenis Instansi Pemerintah | Jenis asal instansi peserta pengembangan kompetensi ASN yang terbagi menjadi Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Alat Negara, Lembaga Negara, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota | Saat pengumpulan data |
| Jenis Program Pengembangan Kompetensi ASN | Pengembangan Kompetensi ASN | Jenis pelatihan pengembangan kompetensi ASN terdiri dari pelatihan struktural kepemimpinan, pelatihan manajerial, pelatihan teknis, pelatihan fungsional, pelatihan sosial kultural, pelatihan dasar CPNS, | Saat pengumpulan data |
| Wilayah | Wilayah | Provinsi atau Kabupaten/Kota Instansi peserta bekerja | Saat pengumpulan data |
| Judul Pengembangan Kompetensi ASN | Pengembangan Kompetensi ASN | Judul pelatihan pengembangan kompetensi ASN | Saat pengumpulan data |
| Instansi Penyelenggara Pelatihan ASN | Instansi Pemerintah | Instansi tempat peserta/ASN mengikuti pengembangan kompetensi terdiri instansi pusat dan instansi daerah. Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangan-undangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggara negara | Saat pengumpulan data |
| Lembaga Penyelenggara Pelatihan ASN | Instansi Pemerintah | Lembaga penyelenggara pelatihan tempat peserta/ASN mengikuti pengembangan kompetensi | Saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Smartbangkom-SIPKA dan aplikasi SWAJAR PPPK
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Instansi tempat peserta/ASN mengikuti pengembangan kompetensi terdiri Instansi pusat dan instansi daerah. Instansi Pemerintah adalah kementerian, lembaga, badan lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangundangan baik di pusat maupun di daerah, atau pemerintah daerah yang fungsi dan tugasnya....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya PNS yang telah mengikuti dan lulus pelatihan struktural kepemimpinan administrator.
-
Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II.
-
Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan atau sudah menduduki jabatan fungsional yang telah mengikuti dan lulus pelatihan fungsional pada periode waktu tertentu.
-
Banyaknya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengikuti dan lulus pelatihan dasar CPNS.
-
Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau peserta lainnya yang telah mengikuti dan lulus pelatihan teknis pada periode waktu tertentu.
-
Banyaknya PNS yang telah mengikuti dan lulus pelatihan struktural kepemimpinan pengawas.
-
Banyaknya pejabat pimpinan tinggi atau pegawai non-ASN yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi yang lulus mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I.
-
Banyaknya PNS atau pegawai selain pegawai ASN yang bekerja di instansi pemerintah atau lembaga negara yang disetarakan dengan PNS berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah mengikuti dan lulus pelatihan sosial kultural, yaitu pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi....