Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kab. Mojokerto 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kab. Mojokerto
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Kesejahteraan Rakyat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Mojokerto
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | febria430@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | M. Baidowie,S.Sos.,M.Si |
| Jabatan: | JF Arsiparis Ahli Muda |
| Alamat: | Perum Japan Asri Kec Sooko Kab Mojokerto |
| Telepon: | 08123518189 |
| Faksimile: | - |
| Email: | muchamadbaidowie7146@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMelalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pelaksanaan kegiatan "Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)” dapat diketahui tingkat kekurangan dan kelemahan kualitas pelayanan, yang selanjutnya sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan untuk perbaikan pelayanan waktu mendatang, serta sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyakarat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh bagian Kesra sekretariat daerah kabupaten mojokerto.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Evaluasi
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas persyaratan pleayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Prosedur Pelayanan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas prosedur pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap waktu pelayanan | Waktu | Penilaian yang diberikan oleh responden atas waktu pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/Tarif | Penilaian yang diberikan oleh responden atas biaya/tarif pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap masukan pelayanan | Masukan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas masukan pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap kemampuan petugas pelayanan | Kompetensi Kemampuan Petugas | Penilaian yang diberikan oleh responden atas kompetensi kemampuan petugas pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap kesopanan dan keramahan pelayanan | Kesopanan dan Keramahan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas kesopanan dan keramahan pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan pelayanan | Penanganan Pengaduan | Penilaian yang diberikan oleh responden atas penanganan pengaduan pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
| Kepuasan terhadap sarana prasarana pelayanan | Sarana dan Prasarana | Penilaian yang diberikan oleh responden atas sarana dan prasarana pelayanan yang diperoleh | Per Triwulan tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
Masyarakat Kabupaten Mojokerto
Unit Observasi
Masyarakat Kabupaten Mojokerto
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-02;
Digital (softcopy): 2023-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden atas masukan pelayanan yang diperoleh
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
Indikator Kegiatan
-
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah pengukuran secara konprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam menempuh jaminan akses informasi publik berdasarkan pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi