Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT KECAMATAN PACET 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEY KEPUASAN MASYARAKAT KECAMATAN PACET
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3516.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pacet No.45, Kembang Sore, Petak, Kec. Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61374
Telepon: | (0321) 690145 |
Faksimile: | (0321) 690145 |
Email: | ismi.febyantika@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Aprianto, SE. MM. |
Eselon 2: | Agus Sudarisman, S.Sos |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | NOVI ISNANIK, SE |
Jabatan: | KEPALA SEKSI PELAYANAN KECAMATAN PACET |
Alamat: | JL. KOMANDO HAYAM WURUK NO. 45, DESA PETAK, KEC. PACET |
Telepon: | 085649613586 |
Faksimile: | - |
Email: | pacet.kec2@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDiketahuinya kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik, diketahuinya kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh kecamatan, dan sebagai bahan penetapan kebijakan selanjutnya untuk diambil atas dilakukannya hasil SKM.
Tujuan Kegiatan
MENGETAHUI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT DI KECAMATAN PACET
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-04
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-04
Pengumpulan Data
2023-02-17 s.d. 2023-06-16
Pengolahan Data
2023-06-19 s.d. 2023-09-15
Analisis
2023-09-18 s.d. 2023-10-20
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 2023 |
Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman | 2023 |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 2023 |
Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 2023 |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
Kepastian Biaya Pelayanan | Kepastian Biaya Pelayanan | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 2023 |
Kepastian Jadwal Pelayanan | Kepastian Jadwal Pelayanan | Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2023 |
Perosedur Pelayanan | Perosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 2023 |
Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Penerima Layanan
Unit Observasi
Masyarakat Penerima Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM