Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Mojokerto 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3516.021
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RA Basoeni no 19c Sooko
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | inspektorat.kab.mojokerto@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Drs. POEDJI WIDODO |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | DIAN CHUSNIATI AMRI, S.Sos.,M.Si |
Jabatan: | Sekretaris |
Alamat: | Jl. R.A Basuni No.19c, Sooko, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361 |
Telepon: | 0321329188 |
Faksimile: | - |
Email: | inspektorat.kab.mojokerto@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah adalah dengan melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebagai Pemeriksa Ektern dan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan(APIP)
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan baik dari internal (APIP) maupun dari eksternal (BPK RI)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-21 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-02-21 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-02-21 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-02-21 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-07-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jumlah rekomendasi temuan hasil pengawasan BPK RI dan APIP | Data rekomendasi yang diperoleh sebagai hasil dari proses pemeriksaan | jumlah rekomendasi hasil pengawasan yang wajib dilaksanakan oleh auditi guna perbaikan, koreksi, dan penindakan terhadap penyimpangan dan pelanggaran sebagaimana dituangkan di dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) | sampai dengan pelaporan TLHP per semester |
Jumlah rekomendasi temuan hasil pengawasan yang telah selesai ditindaklanjuti | TIndak Lanjut Hasil Pengawasan adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Obyek Pemeriksaan (auditi) untuk melaksanakan rekomendasi temuan hasil pemeriksaan. Penetapan status tindak lanjut merupakan kewenangan masing-masing lembaga audit yang menerbitkan LHP. Hasil pengawasan BPK status tindak lanjutnya ditetapkan oleh BPK, sedangkan hasil pengawasan APlP status tindak lanjutnya ditetapkan oleh APlP bersangkutan. | Jumlah seluruh rekomendasi yang dimuat dalam LHP telah dilaksanakan dan dinilai sesuai dengan rekomendasi dan disetujui oleh lembaga pengawas yang berwenang | sampai dengan pelaporan TLHP per semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, Lainnya : dokumen
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Obyek Pemeriksaan/Auditi/Entitas yang diperiksa/diawasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : verifikasi dokumen
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Jumlah Rekomendasi Hasil Pengawasan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah seluruh rekomendasi yang dimuat dalam LHP telah dilaksanakan dan dinilai sesuai dengan rekomendasi dan disetujui oleh lembaga pengawas yang berwenang
-
Jumlah rekomendasi hasil pengawasan yang wajib dilaksanakan oleh auditi guna perbaikan, koreksi, dan penindakan terhadap penyimpangan dan pelanggaran sebagaimana dituangkan di dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP)
Indikator Kegiatan
-
Suatu indikator keaktifan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai Pemeriksa Ekstern dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sebagai salah satu indikator untuk mengetahui Akuntabilitas Suatu Pemerintah Daerah