Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat BAKESBANGPOL Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3516.057
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani Nomor 16, Kode Pos 61318, Jawa Timur
Telepon: | (0321) 323245 |
Faksimile: | (0321) 323245 |
Email: | kidfirul.71@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Drs. Nugraha Budhi Sulistya, M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Drs. Roul Amrulloh |
Jabatan: | Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik |
Alamat: | Jl. Jend. A. Yani Nomor 16 Mojokerto |
Telepon: | 0321321953 |
Faksimile: | 0321321953 |
Email: | bakesbangpol.kabmjkt@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengukuran Survei kepuasan masyarakat dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penilaian masyarakat terhadap pelayanan di Instansi Pemerintah
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di bakesbangpol Kab Mojokerto
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-31 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-22 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-28
Evaluasi
2024-03-09 s.d. 2024-03-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan Pelayanan | Syarat Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 18 Januari -31 Juli |
Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 18 Januari - 30 Juli 2023 |
Kepastian Jadwal Pelayanan | Kepastian Jadwal Pelayanan | Pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Kepastian Biaya Pelayanan | Kepastian Biaya Pelayanan | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 18 Januari - 1 Juli 2023 |
Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan di Bakesbangpol Kab Mojokerto
Unit Observasi
Individu Yang Meminta Pelayanan di Bakesbangpol
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-29;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati
-
Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
-
Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan
-
Pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya
-
Kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan
-
Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.