Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Fakfak 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Anggota DPRD Kabupaten Fakfak
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. DPRD, Kel. Fakfak Utara, Distrik Fakfak, Kab. Fakfak
| Telepon: | (0956) 22211 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd.fakfak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Suprijono |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Marhaban Weripih |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan |
| Alamat: | Jl. Yos Sudarso, Desa Tanama, Distrik Pariwari, Kab. Fakfak |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dprd.fakfak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan dan memperbaharui data jumlah anggota DPRD menurut jenis kelamin dan partai politik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-12-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-03 s.d. 2022-12-30
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggota DPRD | Anggota DPRD Kabupaten Fakfak. | Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah para wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum atau pemilihan khusus untuk mewakili daerah tertentu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota di Indonesia. | Tahun 2022 |
| Partai Politik | Partai politik. | Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. | Tahun 2019-2024 |
| Jenis Kelamin | 1. Laki-laki; 2. Perempuan. | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi.
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Daftar register.
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Anggota DPRD Kab. Fakfak.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi.
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Anggota DPRD Kab. Fakfak.
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah para wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat dalam pemilihan umum atau pemilihan khusus untuk mewakili daerah tertentu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota di Indonesia.
-
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya jumlah anggota DPRD Kabupaten Fakfak.