Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Pengawasan Kearsipan Nasional
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.0000.059
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraArsip Nasional Republik Indonesia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta 12560
| Telepon: | +62 21 7805851 |
| Faksimile: | +62 21 7810280 |
| Email: | pusdatin@anri.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia |
| Eselon 2: | Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Siti Nur Aeni, SE., M.Si |
| Jabatan: | Arsiparis Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Ampera Raya No.7, RT.3/RW.4, Cilandak Tim., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan |
| Telepon: | 0217805851 |
| Faksimile: | 0217810280 |
| Email: | info@anri.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu dilaksanakan pengawasan kearsipan. Kegiatan kompilasi data hasil pengawasan kearsipan adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data penyelenggaraan kearsipan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan indikator/intrumen pengawasan. Kegiatan kompilasi data hasil pengawasan kearsipan sangat diperlukan dalam rangka pemetaan penyelenggaraan kearsipan pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan kompilasi data hasil pengawasan kearsipan nasional sebagai berikut: 1. Menghasilkan Indeks Pengawasan Kearsipan Nasional sebagai indikator yang merepresentasikan tingkat kepatuhan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terhadap prinsip, kaidah, norma, dan standar kearsipan nasional. 2. Menghasilkan Skor Nilai Pengawasan Kearsipan sebagai gambaran kuantitatif atas hasil pelaksanaan pengawasan kearsipan secara sistematik dan berkelanjutan. 3. Menghasilkan indikator jumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menurut kategori pengawasan kearsipan, yang dikelompokkan berdasarkan klasifikasi kinerja pengelolaan kearsipan (kategori sangat baik, baik, cukup, kurang, buruk).
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-26 s.d. 2025-06-27
Desain
2025-06-30 s.d. 2025-07-11
Pengumpulan Data
2025-07-14 s.d. 2025-11-28
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2026-01-02 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Evaluasi
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Ketersediaan Tata Naskah Dinas | Aspek Kebijakan Kearsipan | Serangkaian prosedur atau aturan yang mengatur cara penyusunan, penulisan, pengelolaan, dan penyimpanan dokumen atau naskah dinas dalam sebuah sistem arsip. | Tahunan |
| Ketersediaan Klasifikasi Arsip | Aspek Kebijakan Kearsipan | Proses pengelompokan arsip atau rekaman ke dalam kategori atau kelas tertentu berdasarkan karakteristik atau sifat-sifat yang dimiliki oleh arsip tersebut. | Tahunan |
| Ketersediaan Jadwal Retensi Arsip | Aspek Kebijakan Kearsipan | Memuat daftar atau aturan yang menetapkan periode waktu yang harus disimpan untuk setiap jenis arsip atau rekaman dalam suatu organisasi sebelum dipindahkan ke record center, dimusnahkan, atau dipindahkan ke lembaga kearsipan. | Tahunan |
| Ketersediaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis | Aspek Kebijakan Kearsipan | Suatu metode atau kerangka kerja yang digunakan untuk mengatur dan mengelola akses terhadap arsip atau rekaman dalam suatu sistem arsip dinamis berdasarkan tingkat keamanan atau sensitivitas informasi yang terkandung di dalamnya. | Tahunan |
| Ketersediaan Program Arsip Vital | Aspek Kebijakan Kearsipan | Strategi atau rencana yang dirancang untuk mengidentifikasi, melindungi, dan memastikan ketersediaan arsip atau rekaman yang dianggap vital atau sangat penting bagi kelangsungan operasional, keberlangsungan organisasi, atau pemenuhan kewajiban hukum. | Tahunan |
| Ketersediaan Kebijakan Pengorganisasian Kearsipan | Aspek Kebijakan Kearsipan | Serangkaian aturan, prosedur, dan pedoman yang ditetapkan oleh sebuah organisasi atau lembaga untuk mengatur cara pengorganisasian, pengelolaan, dan pemeliharaan arsip yang dihasilkan atau diterima oleh organisasi tersebut selama pelaksanaan kegiatan operasionalnya. | Tahunan |
| Ketersediaan Kebijakan Alih Media | Aspek Kebijakan Kearsipan | Serangkaian aturan, prosedur, dan pedoman yang ditetapkan oleh sebuah organisasi atau lembaga untuk mengatur proses pengalihan atau migrasi arsip atau rekaman dari satu media penyimpanan ke media penyimpanan yang lain yang lebih sesuai atau modern. | Tahunan |
| Koordinasi Penyelenggaraan Kearsipan | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses pengaturan dan pengelolaan kerja sama antara berbagai unit atau bagian dalam sebuah organisasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan terkait dengan pengelolaan arsip secara efektif dan efisien. | Tahunan |
| Bimbingan Kearsipan | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses memberikan arahan, nasihat, dan bantuan teknis kepada individu atau organisasi dalam hal pengelolaan arsip dan pemeliharaan arsip. | Tahunan |
| Supervisi dan Konsultasi Kearsipan | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh lembaga kearsipan terhadap unit pengolah atas tugas-tugas kearsipan. | Tahunan |
| Pengawasan Kearsipan Internal | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal suatu organisasi terhadap kegiatan pengelolaan arsip untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, standar, dan peraturan yang berlaku dalam pengarsipan. | Tahunan |
| Pengawasan Kearsipan Eksternal | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses pengawasan dan evaluasi kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh lembaga kearsipan terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi. | Tahunan |
| Pembinaan Dalam Rangka Pengelolaan Arsip Vital | Aspek Pembinaan Kearsipan | Proses memberikan bimbingan, arahan, dan dukungan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan arsip vital. | Tahunan |
| Pengelolaan Arsip Dinamis | Aspek Pengelolaan Arsip | Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang bertujuan untuk mengelola arsip, mulai dari penciptaan atau penerimaan arsip, termasuk penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, dan pemusnahan. | Tahunan |
| Pengelolaan Arsip Inaktif | Aspek Pengelolaan Arsip | Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang sudah tidak dipergunakan dalam operasional sehari-hari suatu organisasi, tetapi masih diperlukan karena nilai informasi, hukum, atau historisnya. | Tahunan |
| Pengelolaan Arsip Statis | Aspek Pengelolaan Arsip | Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang menitikberatkan pada arsip yang telah mencapai tahap akhir siklus hidupnya dan tidak lagi memerlukan perubahan atau pembaruan secara reguler. | Tahunan |
| Ketersediaan Kelembagaan Kearsipan | Aspek Sumber Daya Kearsipan | Struktur organisasi, kebijakan, prosedur, dan praktik terkait dengan pengelolaan arsip di suatu entitas atau Lembaga. | Tahunan |
| Ketersediaan Sumber Daya Manusia Kearsipan | Aspek Sumber Daya Kearsipan | Ketersediaan Sumber Daya Manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan dalam bidang kearsipan. | Tahunan |
| Ketersediaan Prasarana dan Sarana Kearsipan | Aspek Sumber Daya Kearsipan | Ketersediaan infrastruktur fisik, teknologi, dan peralatan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pengelolaan arsip di suatu organisasi. | Tahunan |
| Ketersediaan Pendanaan Kearsipan | Aspek Sumber Daya Kearsipan | Ketersediaan sumber daya keuangan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pengelolaan arsip di suatu organisasi atau lembaga. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Sekretariat Lembaga Negara, Alat Negara, Sui Generis
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan kembali dengan validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Sekretariat Lembaga Negara, Alat Negara, Sui Generis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Lainnya : Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah serta Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Sekretariat Lembaga Negara, Alat Negara, Sui Generis
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang sudah tidak dipergunakan dalam operasional sehari-hari suatu organisasi, tetapi masih diperlukan karena nilai informasi, hukum, atau historisnya.
-
Proses pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh lembaga kearsipan terhadap unit pengolah atas tugas-tugas kearsipan.
-
Serangkaian aturan, prosedur, dan pedoman yang ditetapkan oleh sebuah organisasi atau lembaga untuk mengatur cara pengorganisasian, pengelolaan, dan pemeliharaan arsip yang dihasilkan atau diterima oleh organisasi tersebut selama pelaksanaan kegiatan operasionalnya.
-
Proses pengawasan dan evaluasi kegiatan pengelolaan arsip yang dilakukan oleh lembaga kearsipan terhadap Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi.
-
Proses pengelompokan arsip atau rekaman ke dalam kategori atau kelas tertentu berdasarkan karakteristik atau sifat-sifat yang dimiliki oleh arsip tersebut.
-
Proses memberikan bimbingan, arahan, dan dukungan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi yang bertanggung jawab atas pengelolaan arsip vital.
-
Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang menitikberatkan pada arsip yang telah mencapai tahap akhir siklus hidupnya dan tidak lagi memerlukan perubahan atau pembaruan secara reguler.
-
Proses memberikan arahan, nasihat, dan bantuan teknis kepada individu atau organisasi dalam hal pengelolaan arsip dan pemeliharaan arsip.
-
Proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak internal suatu organisasi terhadap kegiatan pengelolaan arsip untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, standar, dan peraturan yang berlaku dalam pengarsipan.
-
Proses pengaturan dan pengelolaan kerja sama antara berbagai unit atau bagian dalam sebuah organisasi untuk menjalankan kegiatan-kegiatan terkait dengan pengelolaan arsip secara efektif dan efisien.
-
Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang bertujuan untuk mengelola arsip, mulai dari penciptaan atau penerimaan arsip, termasuk penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, dan pemusnahan.
-
Serangkaian aturan, prosedur, dan pedoman yang ditetapkan oleh sebuah organisasi atau lembaga untuk mengatur proses pengalihan atau migrasi arsip atau rekaman dari satu media penyimpanan ke media penyimpanan yang lain yang lebih sesuai atau modern.
Indikator Kegiatan
-
Serangkaian prosedur atau aturan yang mengatur cara penyusunan,penulisan,pengelolaan, dan penyimpanan dokumen
-
Nilai hasil penyelenggaraan kearsipan terdiri atas pengawasan kearsipan eksternal dan pengawasan kearsipan internal.
-
Proses memberikan pembinaan kepada individu atau organisasi dalam hal pengelolaan arsip dan pemeliharaan arsip.
-
Ketersediaan Sumber Daya Kearsipan untuk mendukung kegiatan pengelolaan arsip di suatu organisasi
-
Pendekatan dalam pengelolaan arsip yang bertujuan untuk mengelola arsip dinamis dan statis