Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Nganjuk
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mastrip No.7, Ganung Kidul, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419
| Telepon: | (0358) 330055 |
| Faksimile: | (0358) 330055 |
| Email: | prkppnganjuk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN NGANJUK |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AGUS SUHARIYANTO, ST., MAP |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN |
| Alamat: | Jl. Mastrip No.7, Ganung Kidul, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419 |
| Telepon: | 0358330055 |
| Faksimile: | 0358330055 |
| Email: | prkppnganjuk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum adalah proses identifikasi dan penetapan tanah yang diperlukan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan, saluran air, taman, dan lain-lain, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup. Penetapan tanah ini biasanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti : - Kebutuhan masyarakat akan fasilitas umum - Rencana pembangunan daerah - Ketersediaan tanah - Dampak lingkungan - Kepentingan publik
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari penetapan tanah ini adalah untuk memastikan bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum adalah tanah yang tepat, dan bahwa proses pengambilannya dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-31
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum | Penetapan tanah | Jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum adalah rincian keseluruhan luas tanah untuk kepentingan umum yang diperoleh sesuai dengan jangka waktu ijin lokasi | Tahunan |
| Jumlah kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas umum | Kebutuhan tanah | Jumlah kebutuhan tanah untuk pembangunan fasilitas umum adalah keseluruhan luas tanah yang sesuai dengan dokumen perencanaan pengadaan tanah | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGANJUK |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Berita acara atau Dokumentasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : PENGECEKAN ISI DOKUMEN
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Berita acara atau Dokumentasi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-31;
Digital (softcopy): 2026-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Mengukur persentase penetapan tanah untuk pembangunan fasilitasi umum; - Jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasiltasi umum adalah jumlah penetapan tanah untuk pembangunan fasilitas umum berdasarkan penetapan lokasi