Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dishub Kabupaten Bandung 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dishub Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-26.3204.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Gandasari No. 151
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs.Hilman Kadar,M.Si |
| Eselon 2: | Agus Mulya,S.Pt.,MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tristantina Dewi, S.E.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
| Alamat: | Jl Gandasari No 151 Katapang |
| Telepon: | 082316885999 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Bandungkabdishub@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang berkualitas merupakan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, sebagai salah satu unit penyelenggara pelayanan publik di bidang transportasi,seperti Layanan terminal, Layanan Layanan Perparkiran, Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Layanan bidang fasilitasi layanan Perhubungan, memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur kualitas pelayanan. Hasil survei ini akan digunakan sebagai acuan perbaikan pelayanan publik yang dituangkan dalam rencana tindak lanjut sehingga dapat tercapai pelayanan prima yang sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dalam laporan ini juga disampaikan realisasi tindak lanjut dari pelaksanaan survei pada periode sebelumnya, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat secara berkala sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.Memperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk setiap unit layanan.Mengetahui kelemahan dan kelebihan unit pelayanan melalui 9 unsur pelayanan publik.Menyusun rekomendasi perbaikan strategi pelayanan bagi pimpinan instansi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-05 s.d. 2026-01-30
Desain
2026-01-05 s.d. 2026-01-30
Pengumpulan Data
2026-02-02 s.d. 2026-11-02
Pengolahan Data
2026-11-03 s.d. 2026-11-06
Analisis
2026-11-09 s.d. 2026-11-20
Diseminasi Hasil
2026-11-20 s.d. 2026-11-20
Evaluasi
2026-11-23 s.d. 2026-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Pembedaan makhluk hidup secara fisiologis menurut jenis dan kemampuan organ reproduksi menurut SDS K00704 | 1 Tahun |
| Pendidikan | Pendidikan | Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara menurut SDS kode K02373 | 1 Tahun |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pencaharian yang dijadikan sebagai pokok penghidupan menurt SDS kode K01320 | 1 Tahun |
| Persyaratan | Persyaratan | Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Persyaratan adalah tuntutan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun persyaratan administratif | 1 Tahun |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sistem adalah Tatanan yang terbentuk dari hubungan fungsional antara berbagai komponen untuk melaksanakan tugas negara atau pelayanan. Mekanisme adalah Tata cara atau logika kerja yang mengatur bagaimana suatu fungsi dijalankan atau bagaimana hubungan antar bagian dalam sistem tersebut berlangsung. Sedangkan Prosedur adalah Tata cara baku yang harus dilalui oleh penerima pelayanan, termasuk pemenuhan persyaratan yang ditetapkan. | 1 Tahun |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Waktu Penyelesaian adalah Jangka waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 Tahun |
| Biaya/ Tarif | Biaya | Uang yang dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dan sebagainya) sesuatu; ongkos; belanja; pengeluaran menurut SDS Kode K00279 | 1 Tahun |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif menurut SDS Kode K01368 | 1 Tahun |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesiflk berkaitan dengan bidang teknis jabatan menurut SDS Kode K00952 | 1 Tahun |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perilaku Pelaksana adalah aturan perilaku yang wajib dipatuhi oleh pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Pelaksana dituntut untuk memberikan pelayanan dengan standar moral dan profesionalitas yang tinggi. | 1 Tahun |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Pengaduan | Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disertai bukti yang kuat oleh pihak yang dirugikan kepada penyelenggara pelayanan publik atas ketidaksediaan, ketidakmampuan, dan/atau ketidakpatuhan penyelenggara dalam memberikan pelayanan. | 1 Tahun |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) menurut Permen PAN RB Nomor 24 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Tiap Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-12-01;
Digital (softcopy): 2026-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pencaharian yang dijadikan sebagai pokok penghidupan
-
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesiflk berkaitan dengan bidang teknis jabatan
-
Sistem adalah Tatanan yang terbentuk dari hubungan fungsional antara berbagai komponen untuk melaksanakan tugas negara atau pelayanan. Mekanisme adalah Tata cara atau logika kerja yang mengatur bagaimana suatu fungsi dijalankan atau bagaimana hubungan antar bagian dalam sistem tersebut berlangsung. Sedangkan....
-
Tuntutan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik persyaratan teknis maupun persyaratan administratif
-
Perilaku Pelaksana adalah aturan perilaku yang wajib dipatuhi oleh pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Pelaksana dituntut untuk memberikan pelayanan dengan standar moral dan profesionalitas yang tinggi
-
Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif
-
Uang yang dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dan sebagainya) sesuatu; ongkos; belanja; pengeluaran
-
Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disertai bukti yang kuat oleh pihak yang dirugikan kepada penyelenggara pelayanan publik atas ketidaksediaan, ketidakmampuan, dan/atau ketidakpatuhan penyelenggara dalam memberikan pelayanan
-
Jangka waktu yang ditetapkan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.