Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Tempat Pemakaman Umum Dalam Kabupaten Merangin 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Tempat Pemakaman Umum Dalam Kabupaten Merangin
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan & Kawasan Permukiman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
alan, Pematang Kandis, Bangko, Merangin Regency, Jambi 37313
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperkimmerangin@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Deddi Candra, S.STP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pertanahan |
| Alamat: | Jl. Tuanku Imam Bonjol, No. 01 Pematang Kandis |
| Telepon: | 082216931578 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sridesmiati7@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu sarana perkotaan yang sangat penting dan saat ini terancam keberadaannya di Kabupaten Merangin yaitu Tempat Pemakaman Umum (TPU). Pemakaman umum juga memiliki fungsi lainnya seperti RTH, daerah resapan air dan paru-paru kota. Pada sisi lain perluasan area pemakaman selalu dibatasi oleh ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Tempat Pemakaman Umum di Kabupaten Merangin belum teridentifikasi secara keseluruhan seperti belum teridentifikasinya lokasi dan titik koordinat pemakaman, luas makam, kapasitas makam, dan letak penyebaran pemakaman umum.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyediakan data informasi mengenai letak penyebaran pemakaman umum dan gambaran umum kondisi pemakaman umum di Kabupaten Merangin yang meliputi kondisi fisik, penentuan lokasi dan titik koordinat, fasilitas, tata letak, dan sarana prasarana pendukung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-06 s.d. 2023-11-13
Desain
2023-11-06 s.d. 2023-11-13
Pengumpulan Data
2023-11-14 s.d. 2023-11-28
Pengolahan Data
2023-11-21 s.d. 2023-11-28
Analisis
2023-11-29 s.d. 2023-12-06
Diseminasi Hasil
2023-12-07 s.d. 2023-12-11
Evaluasi
2023-12-11 s.d. 2023-12-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Status lahan | kepemilikan lahan | kepemilikan lahan | 45 hari |
| Lokasi | alamat/koodinat | alamat/koordinat | 45 hari |
| Luas lahan | ukuran area lahan | ukuran area lahan | 45 hari |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | MERANGIN |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : kelompok masyarakat
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Lokasi TPU
Unit Observasi
Desa dan Kelurahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : TPU
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2024-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Luas area pemakaman
-
Sikap masyarakat terhadap keberadaan pemakaman
-
Jenis infrastruktur fisik
-
Topografi wilayah pemakaman
-
lokasi/alamat pemakaman
-
Kapasitas penggunaan pemakaman
-
jenis pelayanan yang tersedia di pemakaman seperti Pelayanan pengangkutan jenazah / mayat, Pelayanan mobil jenazah, Pelayanan kebersihan, Pelayanan Parkir, Pelayanan Krematorium, Pelayanan tempat penyimpanan abu jenazah
-
Pihak pengelola lahan pemakaman
-
Jenis dokumen bukti legalitas lahan pemakaman
-
Status kepemilikan lahan pemakaman
-
sebutan tempat pemakaman
-
Ukuiran Tanah , penanda, Lokasi makam
-
Akses/lokasi pemakaman apakah Dekat dengan permukiman penduduk atau pusat kegiatan masyarakat , Memiliki sarana dan prasarana transportasi yang menghubungkan
-
Kelembagaan dari pemakaman
-
titik yang menunjukan lokasi pemakaman
-
Jenis peruntukan/penyediaan pemakaman untuk umum atau kelompok khusus
-
kerusakan prasarana fisik
-
Sumber biaya operasional pemakaman
-
Tahun terakhir pemakaman mengalami rehabilitas/perbaikan
-
Tahun dibangunnya pemakaman
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Aksesibilitas dan Sosial Pemakaman
-
Persentase pengelola pemakaman
-
Persentase Ukuran Tanah Setiap Makam Maksimal 2x1 m
-
Persentase letak lahan/topografi pemakaman
-
Persentase jenis legalitas dokumen lahan pemakaman
-
Persentase Pelayanan Kebersihan di pemakaman
-
Persentase kelembagaan pemakaman
-
Persentase sumber operasional pemakaman
-
nama pemakaman, sumber biaya operasional, kelembagaan, dan pihak pengelola lahan
-
Persentase makam yang diberikan penanda
-
Persentase penyediaan lahan pemakaman
-
Persentase pemakaman yang memiliki Sarana Dan Prasarana Transportasi yang Menghubungkan
-
Persentase pemakaman yang berada dekat dengan pemukiman penduduk
-
Persentase Pelayanan Mobil Jenazah yang disediakan pemakaman
-
Persentase Sikap Masyarakat Terhadap Keberadaan Pemakaman
-
Persentase lahan pemakaman yang terpakai dan tersisa beserta total
-
Persentase Pelayanan Pengangkutan Jenazah yang disediakan pemakaman
-
Persentase status lahan pemakaman berdasarkan kepemilikan
-
Persentase tersedianya komponen sarana prasarana di pemakaman
-
Persentase lokasi makam yang hanya digunakan untuk pemakaman saja