Pelayanan kepada ibu nifas sesuai standar pada hari ke 4 s/d hari ke 28 setelah persalinan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu di Kota Tangerang
Cagar budaya di wilayah Kota Tangerang yang menjadi aset pemerintah daerah Kota Tangerang dan sudah dilakukan pelestariannya (pelindungan dan pengembangan)