SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
SK Gubsu tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kab/Kota adalah bentuk azas Dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat (Gubernur) ke Kab/Kota (vertikal).
Data Jumlah Laporan Aset yang disusun adalah Laporan Aset dari berbagai divisi/OPD dalam upaya menghimpun laporan Aset untuk penyajian Laporan Global Aset pada suatu Daerah/Perusahaan.