▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Pelayanan kesehatan pada usia produktif
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Pelayanan kesehatan pada usia produktif
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah: a. Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh: 1. Dokter; 2. Bidan; 3. Perawat; 4. Nutrisionis/Tenaga Gizi 5. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih b. Pelayanan skrining kesehatan usia 15 – 59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. c. Pelayanan skrining kesehatan usia 15 – 59 tahun minimal dilakukan 1 tahun sekali. d. Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun meliputi : 1. Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut 2. Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer. 3. Deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah. 4. Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku 5. Pemeriksaan ketajaman penglihatan 6. Pemeriksaan ketajaman pendengaran 7. Deteksi dini kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk wanita usia 30–59 tahun.
Definisi Indikator
Setiap warga negara Indonesia usia 15 s.d.59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Interpretasi & Cara Membaca
Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun sesuai standar adalah: a. Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun diberikan sesuai kewenanganya oleh: 1. Dokter; 2. Bidan; 3. Perawat; 4. Nutrisionis/Tenaga Gizi 5. Petugas Pelaksana Posbindu PTM terlatih b. Pelayanan skrining kesehatan usia 15 – 59 tahun dilakukan di Puskesmas dan jaringannya (Posbindu PTM) serta fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. c. Pelayanan skrining kesehatan usia 15 – 59 tahun minimal dilakukan 1 tahun sekali. d. Pelayanan skrining kesehatan usia 15–59 tahun meliputi : 1. Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut 2. Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer. 3. Deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah. 4. Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku 5. Pemeriksaan ketajaman penglihatan 6. Pemeriksaan ketajaman pendengaran 7. Deteksi dini kanker dilakukan melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk wanita usia 30–59 tahun.
Variabel Disagregasi
Persen
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menggunakan persentase (%). Persentase warga negara usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar (z) dihitung dari jumlah pengunjung usia 15-59 tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun (x) terhadap jumlah warga negara usia 15-59 tahun yang ada di wilayah tertentu dalam kurun waktu satu tahun yang sama (y) kemudian dikalikan 100%
Rumus / Formula Matematika
$$z=\frac{x}{y}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah warga negara Indonesia usia 15 s.d.59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Standar Pelayanan Minimal (spm) Kabupaten Sumba Tengah
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025