▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Pelayanan Penderita hipertensi
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Pelayanan Penderita hipertensi
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
1. Sasaran adalah penduduk usia 15 tahun ke atas 2. Penderita hipertensi esensial atau hipertensi tanpa komplikasi memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar; dan upaya promosi kesehatan melalui modifikasi gaya hidup di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 3. Penderita hipertensi dengan komplikasi (jantung, stroke dan penyakit ginjal kronis, diabetes melitus) perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang mempunyai kompetensi untuk penanganan komplikasi. 4. Standar pelayanan kesehatan penderita hipertensi adalah: a. Mengikuti Panduan Praktik Klinik Bagi Dokter di FKTP b. Pelayanan kesehatan sesuai standar diberikan kepada , penderita Hipertensi di FKTP. c. Pelayanan kesehatan hipertensi sesuai standar meliputi: pemeriksaan dan monitoring tekanan darah, edukasi, pengaturan diet seimbang, aktifitas fisik, dan pengelolaan farmakologis. d. Pelayanan kesehatan berstandar ini dilakukan untuk mempertahankan tekanan darah pada <140/90 mmHg untuk usia di bawah 60 th dan <150/90 mmHg untuk penderita 60 tahun ke atas dan untuk mencegah terjadinya komplikasi jantung, stroke, diabetes melitus dan penyakit ginjal kronis. e. Selama menjalani pelayanan kesehatan sesuai standar, jika tekanan darah penderita hipertensi tidak bisa dipertahankan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya atau mengalami komplikasi, maka penderita perlu dirujuk ke FKTL yang berkompeten
Definisi Indikator
Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Interpretasi & Cara Membaca
1. Sasaran adalah penduduk usia 15 tahun ke atas 2. Penderita hipertensi esensial atau hipertensi tanpa komplikasi memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar; dan upaya promosi kesehatan melalui modifikasi gaya hidup di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 3. Penderita hipertensi dengan komplikasi (jantung, stroke dan penyakit ginjal kronis, diabetes melitus) perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) yang mempunyai kompetensi untuk penanganan komplikasi. 4. Standar pelayanan kesehatan penderita hipertensi adalah: a. Mengikuti Panduan Praktik Klinik Bagi Dokter di FKTP b. Pelayanan kesehatan sesuai standar diberikan kepada , penderita Hipertensi di FKTP. c. Pelayanan kesehatan hipertensi sesuai standar meliputi: pemeriksaan dan monitoring tekanan darah, edukasi, pengaturan diet seimbang, aktifitas fisik, dan pengelolaan farmakologis. d. Pelayanan kesehatan berstandar ini dilakukan untuk mempertahankan tekanan darah pada <140/90 mmHg untuk usia di bawah 60 th dan <150/90 mmHg untuk penderita 60 tahun ke atas dan untuk mencegah terjadinya komplikasi jantung, stroke, diabetes melitus dan penyakit ginjal kronis. e. Selama menjalani pelayanan kesehatan sesuai standar, jika tekanan darah penderita hipertensi tidak bisa dipertahankan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya atau mengalami komplikasi, maka penderita perlu dirujuk ke FKTL yang berkompeten
Variabel Disagregasi
Persen
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menggunakan persentase (%). Persentase penderita hipertensi mendapat pelayanan sesuai standar (z) dihitung dari jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun (x) terhadap jumlah estimasi penderita hipertensi berdasarkan angka prevalensi daerah dalam kurun waktu satu tahun pada tahun yang sama (y)
Rumus / Formula Matematika
$$z=\frac{x}{y}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Standar Pelayanan Minimal (spm) Kabupaten Sumba Tengah
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025