| Nama Indikator | Jumlah Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara |
| Konsep | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara
|
| Definisi | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum |
| Interpretasi | Indikator ini menunjukkan jumlah desa yang mengalami keterbatasan akses transportasi darat, air, maupun udara. Semakin besar jumlahnya, semakin tinggi tingkat keterisolasian wilayah dan semakin besar tantangan dalam pemerataan pembangunan serta pelayanan dasar.
|
| Metode Perhitungan | Jumlah Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum |
| Rumus | $Jumlah=tidakmemilikiaksesdarat+tidakmemilikiangkutairudara$ |
| Ukuran | jumlah |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum
|
| Level Estimasi | Desa |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Di Kabupaten Musi Rawas 2024 |
|---|